TINTAJURNALISNEWS —Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 dan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare kepada negara dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan dan penguatan penegakan hukum terhadap pengelolaan sumber daya alam.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata kerja pemerintah yang harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya kira saudara-saudara, acara-acara seperti ini jangan kita anggap hanya seremoni atau show, tapi bangsa Indonesia dan rakyat Indonesia ingin melihat bukti,” ujar Presiden.
Presiden juga menyampaikan bahwa penyerahan kali ini merupakan tahap keempat dari proses penyelamatan aset negara, dengan total nilai aset yang telah berhasil diamankan mencapai sekitar Rp40 triliun.
Menurut Presiden, hasil penyelamatan kekayaan negara tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas pelayanan publik, termasuk perbaikan sekolah dan puskesmas di berbagai daerah.
Kepala Negara menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mempercepat renovasi fasilitas pendidikan nasional. Setelah memperbaiki sekitar 17 ribu sekolah pada tahun lalu, pemerintah menargetkan perbaikan 70 ribu sekolah pada tahun ini dan 100 ribu sekolah pada tahun depan.
“Semua akan kita perbaiki dengan uang-uang yang berhasil diselamatkan untuk kepentingan rakyat,” tegas Presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK atas kerja sama dalam mengamankan aset negara.
Presiden juga kembali menegaskan bahwa penguasaan negara terhadap bumi, air, dan seluruh kekayaan alam merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang harus dijalankan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.
“Ini adalah amanat para pendiri bangsa dan harus dijaga untuk kepentingan rakyat,” ujar Presiden.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan langkah penyelamatan kekayaan negara demi masa depan Indonesia dan generasi mendatang.









