TINTAJURNALISNEWS -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan laporan capaian hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta penyelamatan keuangan negara tahun 2025, yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan dua capaian utama Satgas PKH yang dinilai strategis bagi negara, baik dari sisi penegakan hukum kehutanan maupun pemulihan aset dan keuangan negara.
Pertama, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan negara dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare. Dari jumlah tersebut, pada tahap V dilakukan penyerahan kembali kawasan hutan seluas 893.002,383 hektare kepada negara untuk dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, Satgas PKH juga menyerahkan uang negara dengan total nilai mencapai Rp6.625.294.190.469,74. Dana tersebut merupakan hasil penyelamatan keuangan negara yang berasal dari penagihan denda administratif serta upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran di kawasan hutan.

Presiden Prabowo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam Satgas PKH atas kerja keras yang dilakukan di lapangan.
“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit. Verifikasi 4 juta hektare bukan pekerjaan ringan, menghadapi berbagai upaya penghambatan, namun tetap dilaksanakan demi kepentingan negara,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan bahwa langkah penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, menjaga kedaulatan sumber daya alam, serta memastikan kekayaan negara dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan kepentingan nasional.












