Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp6,6 Triliun di Kejaksaan Agung

Avatar photo
212
×

Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp6,6 Triliun di Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini
Penyerahan dana hasil sitaan negara yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan

TINTAJURNALISNEWS —Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan penyerahan dana hasil sitaan negara yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Penyerahan dana sitaan senilai Rp6,6 triliun tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus memulihkan keuangan dan aset negara. Dana tersebut merupakan hasil sinergi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dalam prosesi penyerahan, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan dana sitaan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan disaksikan langsung oleh Presiden RI, Panglima TNI, Kapolri, serta para pejabat dan undangan lainnya.

BACA JUGA:  Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri Dipimpin Menko PMK

Kejaksaan Agung mencatat total nilai uang yang berhasil dikembalikan kepada negara mencapai Rp6.625.294.190.469. Jumlah tersebut berasal dari denda administratif di sektor kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000 dan hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp4.280.328.440.469,74.

Selain pemulihan keuangan, Satgas PKH juga mencatat keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan luas 896.969,143 hektare. Dalam sepuluh bulan terakhir, lahan perkebunan yang berhasil dikembalikan ke penguasaan negara mencapai sekitar 4 juta hektare dengan nilai indikatif lebih dari Rp150 triliun.

Kehadiran Panglima TNI dan Kapolri dalam kegiatan tersebut menegaskan dukungan TNI dan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga kepastian hukum, menertibkan pengelolaan sumber daya alam, serta mengamankan aset strategis milik negara.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.