Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALPEMERINTAHAN

Satgas PKH Serahkan Rp11,4 Triliun ke Negara, Prabowo Subianto: Jangan Biarkan Mafia Hutan Kuasai Indonesia!

Avatar photo
226
×

Satgas PKH Serahkan Rp11,4 Triliun ke Negara, Prabowo Subianto: Jangan Biarkan Mafia Hutan Kuasai Indonesia!

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Prabowo Subianto saat menyampaikan arahan dalam kegiatan penyerahan denda administratif Satgas PKH di Kejaksaan Agung.

TINTAJURNALISNEWS –Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelamatkan keuangan negara dan menertibkan kawasan hutan. Pada Jumat, 10 April 2026, Kejaksaan Agung menggelar kegiatan penyerahan denda administratif serta penguasaan kembali kawasan hutan Tahap VI oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama jajaran Kabinet Merah Putih.

Dalam arahannya, Presiden menyampaikan bahwa capaian ini merupakan sebuah kehormatan bagi pemerintah yang baru berjalan sekitar satu setengah tahun. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, total penyelamatan keuangan negara telah mencapai angka fantastis.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Total uang tunai yang berhasil kita selamatkan mencapai Rp31,3 triliun,” tegas Presiden.

Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar nominal, tetapi memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Dana tersebut dinilai mampu mendukung perbaikan sekitar 34.000 sekolah serta pembangunan hingga 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bahkan, manfaatnya disebut dapat dirasakan oleh sekitar 2 juta rakyat Indonesia.

Dalam kegiatan itu, secara khusus juga dilakukan penyerahan uang kepada negara dengan total mencapai Rp11.420.104.815.858 atau sekitar Rp11,4 triliun.

Sementara itu, Jaksa Agung menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas demi menjaga stabilitas nasional. Ia mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal yang merugikan kekayaan alam Indonesia.

“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia. Hutan adalah anugerah yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan segelintir pihak,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan, tetapi juga serius dalam menata ulang pengelolaan sumber daya alam secara berkeadilan.

HUKUM & KRIMINAL

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, memilih turun langsung ke lapangan dengan menginap di kawasan The Residence Bintan pada Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi setelah organisasi yang dipimpinnya melaporkan dugaan persoalan saluran di kawasan resort tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Teluk Bakau, kawasan sebelum tower, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih terus beroperasi. Di tengah dugaan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Pertanyaan yang kini ramai terdengar di tengah warga pun sederhana, namun menggelitik, “Kok polisi diam, ada apa?”