kios-kios di Kampung Waghete II, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai
TintaJurnalisNews -Pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.10 WIT, Polsek Tigi menerima laporan dari masyarakat mengenai pemalangan kios-kios di Kampung Waghete II, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai. Pemalangan tersebut dilakukan oleh saudara Oktopianus Mote di kawasan Kali Wakei.
Menanggapi laporan ini, Ka Jaga Regu III, Bripka David Renyaan, bersama enam personil Polsek Tigi segera menuju lokasi kejadian. Bripka David Renyaan memimpin dengan memberikan arahan mengenai cara bertindak di lapangan dan melakukan pengecekan kelengkapan personil sebelum menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, Bripka David Renyaan dan Brigadir Isman Muchtar berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat dan saudara Oktopianus Mote. Mereka menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan dengan cara damai dan meminta agar pemalangan kios dihentikan, mengingat kios-kios tersebut dihuni oleh para pedagang setempat.
Dengan dukungan masyarakat, personil Polsek Tigi bersama-sama membuka palang kayu yang menghalangi depan kios-kios. Aksi cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Polsek Tigi berhasil meredakan situasi tanpa adanya kekerasan, menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Distrik Tigi.
(NS)