Polsek Tigi Respons Cepat Terhadap Kebakaran Rumah di Kampung Egepa, Deiyai

Kebakaran Rumah di Kampung Egepa

TintaJurnalisNews -Pada hari Sabtu, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 10.15 WIT, anggota Polsek Tigi menerima laporan tentang kebakaran satu unit rumah di Kampung Egepa, Distrik Tigi Timur. Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Tigi IPTU S.P. Sahtapy bersama tujuh personil langsung menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi pada pukul 11.00 WIT, Kapolsek Sahtapy bertemu dengan masyarakat setempat yang tengah berkumpul. Dalam pernyataannya, Kapolsek menyampaikan, “Kami menerima informasi mengenai kebakaran rumah ini dan ingin mengetahui penyebabnya.”

Kepala Kampung Egepa, Yulianus Goo, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh aksi penikaman yang dilakukan oleh Saudara Riski Takemai terhadap Saudara Petrus Adi, yang mengakibatkan Petrus meninggal dunia. Keluarga Petrus kemudian membakar rumah Riski sebagai bentuk balasan.

Yulianus menambahkan bahwa kedua belah pihak, Kampung Egepa dan Kampung Watiai, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur adat.

Kapolsek Sahtapy menyatakan komitmennya untuk membantu proses penyelesaian dan mendukung langkah penyelesaian secara adat. Setelah pertemuan di Kampung Egepa, Kapolsek dan tim melanjutkan ke Kampung Watiai untuk berkoordinasi dengan Kepospol Tigi Timur, BRIPKA Adi Mote, serta Kepala Kampung Watiai, Aliam Douw.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek menekankan pentingnya memonitor perkembangan penyelesaian masalah ini untuk mencegah potensi pertikaian lebih lanjut. Kepala Kampung Watiai menyatakan “Kami akan memakamkan korban hari ini dan berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara adat. Jika tidak, kami akan melanjutkan ke jalur hukum.”

Kapolres Deiyai, AKBP I Made Suartika, S.P., juga meninjau lokasi kebakaran bersama Kapolsek Tigi dan personil Polsek untuk memastikan situasi aman dan kondusif.

Identitas Korban dan Pelaku:

Korban:

Nama: Petrus Adi

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Kampung Watiai, Distrik Tigi Timur, Kab. Deiyai

Pelaku:

Nama: Riski Takemai

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Kampung Egepa, Distrik Tigi Timur, Kab. Deiyai

Kejadian ini terjadi setelah insiden penikaman yang melibatkan kedua belah pihak. Kapolsek Tigi mengonfirmasi bahwa situasi di lokasi kejadian saat ini aman dan terkendali. Proses penyelesaian permasalahan melalui jalur adat akan dilaksanakan setelah pemakaman korban.

(NS)