Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
NASIONAL

Polri Tegaskan Kepatuhan Penuh terhadap Putusan MK, Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kemen UMKM

Avatar photo
107
×

Polri Tegaskan Kepatuhan Penuh terhadap Putusan MK, Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kemen UMKM

Sebarkan artikel ini
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

TINTAJURNALISNEWS –Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmen institusionalnya untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 yang diputuskan pada 13 November 2025. Penegasan tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan resminya.

Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan bahwa Putusan MK tersebut memiliki konsekuensi hukum yang harus segera ditindaklanjuti, terutama terkait mekanisme penempatan anggota Polri di luar struktur organisasi. Untuk itu, Kapolri membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus yang bertugas melakukan kajian cepat, terukur, dan komprehensif demi memastikan pelaksanaan putusan berlangsung tepat sasaran.

“Polri sangat menghormati putusan MK. Kapolri telah membentuk Pokja untuk melakukan kajian cepat dan mendalam, agar implementasi putusan ini berjalan tepat serta tidak menimbulkan multitafsir,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo.

Pokja yang dibentuk tersebut segera melakukan koordinasi dan konsultasi intensif dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Fokus kajian diarahkan pada aspek-aspek strategis yang berkaitan dengan pengalihan maupun penugasan anggota Polri di luar institusi, sehingga seluruh mekanisme tetap berada dalam jalur hukum yang benar.

Brigjen Pol Trunoyudo menambahkan bahwa selama ini penugasan anggota Polri ke instansi pemerintah maupun lembaga lainnya selalu didasarkan pada permintaan resmi dan kebutuhan kompetensi yang dimiliki Polri. Namun, setelah adanya putusan MK, seluruh mekanisme tersebut perlu disesuaikan.

Sebagai bentuk pelaksanaan langsung dari putusan MK, Polri telah menarik kembali satu Perwira Tinggi yang sedang menjalani masa orientasi alih jabatan di Kementerian UMKM.

“Polri menarik kembali Pati yang sedang dalam proses orientasi alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali bertugas di internal Polri. Penarikan ini dilakukan atas nama Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., sebagaimana diatur dalam surat Kapolri bertanggal 20 November 2025,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa langkah tersebut dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pokja juga terus bekerja secara simultan untuk memastikan bahwa semua kebijakan Polri berada dalam koridor konstitusi.

“Tim Pokja secara simultan terus melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjalankan ketentuan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutup Brigjen Pol Trunoyudo.

 

Example 120x600
HUKUM & KRIMINAL

Setelah HD dan OFO sebelumnya ramai diperbincangkan, kini hadir tiga nama baru: PSG, UFO Mind, dan UFO Bold semuanya ditemukan beredar luas tanpa pita cukai resmi, dan dijual terang-terangan di berbagai wilayah.

Situasi ini menciptakan satu pertanyaan besar yang terus mengendap di benak publik: “Mengapa mafia rokok ilegal tampak lebih terorganisir, lebih berani, dan lebih stabil dibanding negara?”

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar yang mengusung tema “Doa untuk Bangsa” di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025). Dalam acara tersebut, dipanjatkan doa bagi Bangsa Indonesia, termasuk secara khusus bagi masyarakat yang tengah terdampak bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.