Polresta Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024: Soroti Peningkatan Kinerja dan Prestasi

Konferensi Pers

TintaJurnalisNews -Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., memimpin Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2024 di Rupatama Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (28/12/2024).

Acara ini dihadiri oleh Wakapolresta AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si., jajaran Pejabat Utama (PJU), serta sejumlah personel Polresta Tanjungpinang.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Budi Santosa menjelaskan kondisi personel Polresta Tanjungpinang selama 2024. “Kami memiliki 72 perwira, 385 bintara, 23 PNS, serta 1.177 DSP. Namun, terdapat pengurangan personel sebanyak 697 orang,” ungkapnya.

Kapolresta memaparkan bahwa selama 2024 terjadi 163 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang mengakibatkan 24 korban meninggal dunia, 3 luka berat, dan 252 luka ringan, dengan kerugian materi mencapai Rp329,1 juta. Jumlah ini meningkat 18 persen dibandingkan 2023.

Tilang tercatat sebanyak 654 kasus, sementara teguran meningkat menjadi 5.226 kasus, menunjukkan pendekatan persuasif yang lebih dominan.

Sebanyak 260 laporan kriminalitas diterima sepanjang 2024, dengan 133 kasus berhasil diungkap. Kejahatan konvensional seperti TPPO dan PMI non-prosedural berhasil diungkap seluruhnya (7 kasus).

Kasus menonjol lainnya meliputi:

  • Curat: 28 kasus, 18 selesai.
  • Curanmor: 69 kasus, 19 selesai.
  • Pengeroyokan: 11 kasus, 4 selesai.

Penggelapan: 10 kasus, 9 selesai.Tidak ada laporan kasus pembunuhan selama 2024, namun kasus perlindungan anak mencatat 27 laporan, dengan satu kasus belum terselesaikan.

Sat Res Narkoba menangani 80 kasus, dengan 63 kasus terselesaikan. Sebanyak 107 tersangka diamankan, terdiri dari 97 laki-laki dan 10 perempuan. Barang bukti yang disita meliputi sabu (1.963,04 gram), ganja (119,79 gram), dan pil ekstasi (2.848 butir).

Polresta Tanjungpinang meraih berbagai penghargaan, termasuk:

  • Polsek Terbaik: Polsek Tanjungpinang Timur, Kompolnas Awards 2024.
  • Pelayanan Publik Terbaik: Ombudsman dengan nilai 78,42.
  • IKPA Terbaik: Peringkat II tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

Juara I Olah TKP: Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78.Sebagai inovasi pelayanan, Polresta Tanjungpinang meluncurkan aplikasi Penyengat Polresta Tanjungpinang, yang mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan masyarakat,” tutup Kapolresta.

(Leni)