Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Tanjungpinang

Pengecekan Gaktibplin dan Cek Urine

Avatar photo
107
×

Pengecekan Gaktibplin dan Cek Urine

Sebarkan artikel ini

Propam Polresta Tanjungpinang

Tintajurnalisnews –Polresta Tanjungpinang dan Polsek jajaran melaksanakan Pengecekan Gaktibplin dan cek urine oleh Propam Polresta Tanjungpinang, di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (18/04/2024).

Giat Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) Polri yaitu pemeriksaan kelengkapan bermotor dan kelengkapan diri seperti surat-surat kendaraan, identitas diri seperti KTA, KTP dan pengecekan sikap tampang serta pengecekan urine narkoba.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si melalui Kasi Propam IPTU M. Bangun mengatakan “kegiatan Gaktibplin ini dilaksanakan dengan sasaran sikap tampang, seragam polisi, kelengkapan data diri seperti KTA, SIM, kartu senpi bagi anggota yang memegang senpi dan cek urine terhadap personil Polresta Tanjungpinang dan Polsek jajaran,” ucapnya.

BACA JUGA:  Selamat Ulang Tahun Ke 48 Peltu Ali Panjaitan, Tetap Semangat Mengabdi Untuk Negeri

Kasi Propam Polresta Tanjungpinang menambahkan “kegiatan Gaktibplin ini dilaksanakan secara rutin untuk mengantisipasi dan mengingatkan kepada personil bahwa tugas kita sebagai anggota Polri adalah salah satunya pelayanan masyarakat, kalau kita tidak siap atau penampilan kita tidak baik bagaimana kita melayani masyarakat dengan baik pula,” jelasnya.

Selain itu, Gaktibplin ini dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan personil dan meminimalisir serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Personil Polresta Tanjungpinang dan Polsek jajaran guna terhindar dari permasalahan disiplin dan kode Etik profesi Polri.

“Apabila dalam ops Gaktibplin ini ditemukan pelanggaran atau ditemukan adanya personil yang menggunakan Narkoba, unit Propam akan menindak tegas dan akan dilakukan sidang kode Etik profesi Polri agar menjadi efek jera bagi personil tersebut,” kata Kasi Propam IPTU M. Bangun.

BACA JUGA:  Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Kader Posyandu: Komitmen Rahma dan Rizha Hafiz di Tanjungpinang Jika Terpilih

“Namun dari hasil pemeriksaan urine tersebut bahwa personil Polresta Tanjungpinang dan Polsek jajaran tidak terindikasi positif narkoba atau negative narkoba,” pungkasnya

Sumber: Humas

(LENI)

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp