TINTAJURNALISNEWS —Komitmen dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat jajaran Polres Rokan Hulu dengan turun langsung ke tengah masyarakat. Pada Rabu (15/4/2026), kegiatan sosialisasi sekaligus penyaluran bantuan sosial digelar di Desa Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol I Made Juni Artwan, S.I.K., M.H., serta jajaran pejabat utama Polres dan personel Polsek Rokan IV Koto.
Turut hadir Kepala Desa Koto Ruang Alexsanto bersama perangkat desa dan masyarakat yang tampak antusias mengikuti kegiatan edukatif tersebut.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya karhutla, mulai dari dampak lingkungan hingga konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Warga juga diajak untuk berperan aktif dalam mencegah potensi kebakaran di wilayahnya masing-masing.
Kapolres Rokan Hulu menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Pencegahan karhutla harus dilakukan bersama. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting. Lebih baik mencegah daripada menanggulangi,” tegasnya.

Tak hanya memberikan edukasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi sosial warga. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi di wilayah Kecamatan Rokan IV Koto terpantau aman dan terkendali, tanpa ditemukan titik panas maupun titik api yang berpotensi menimbulkan karhutla.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Rokan Hulu dalam mewujudkan wilayah bebas dari titik api (zero hotspot), dengan mengedepankan sinergitas antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat sebagai kunci utama pencegahan.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.









