Polisi Gerebek Geng Motor Texas di Medan, 10 Anggota Ditangkap

Sat Reskrim Polrestabes Medan

TintaJurnalisNews -Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan 10 anggota Geng Motor Texas yang diduga meresahkan masyarakat.

Penggerebekan dilakukan di markas kelompok tersebut, yang berlokasi di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu (21/9) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, menjelaskan bahwa dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian menahan 10 orang yang mayoritas masih berstatus pelajar dan mahasiswa.

Mereka diketahui sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan geng motor lain.

“Kelompok geng motor ini terpantau melintas di Jalan Diponegoro, Medan, dengan tujuan melakukan bentrokan. Saat penggerebekan, mereka sedang bermain kartu domino.

Kami mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, kartu domino, tujuh unit sepeda motor, handphone, serta sejumlah uang tunai,” ujar Jama.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa 10 orang yang ditangkap tersebut telah dibawa ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyelidikan terus dikembangkan untuk mengejar anggota geng lainnya yang masih bebas. “Kami akan terus meningkatkan patroli di berbagai titik untuk mencegah aksi geng motor yang meresahkan warga,” tambah Jama Purba.

Dengan penggerebekan ini, Polrestabes Medan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kejahatan jalanan yang kerap dilakukan oleh geng motor di wilayah tersebut.

Sumber: JPI Group