Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Pemilik Media TJN Polisikan Dua Akun Facebook, Diduga Sebarkan Fitnah dan Cemarkan Nama Baik

Avatar photo
173
×

Pemilik Media TJN Polisikan Dua Akun Facebook, Diduga Sebarkan Fitnah dan Cemarkan Nama Baik

Sebarkan artikel ini

Edo Jurnalis

TINTAJURNALISNEWS —Pemilik Media Tinta Jurnalis News, Edo Jurnalis, resmi melaporkan dua akun media sosial ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran konten fitnah melalui platform Facebook.

Laporan tersebut dilakukan pada Jumat (4/4/2025) bersama sang istri, sebagai bentuk respons terhadap unggahan dua akun bernama “Edo Tinta” dan “Rendy Surya” yang dinilai mencemarkan nama baik dirinya dan medianya.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dalam unggahan yang dimaksud, kedua akun tersebut diduga menyebarkan foto pribadi Edo Jurnalis, disertai nama media Tinta Jurnalis News, serta narasi yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas di gelanggang sabung ayam dan lokasi yang dikenal sebagai Cingkoko di kawasan Kilometer 14, Tanjungpinang Timur.

BACA JUGA:  Wujudkan Kekuatan Bela Negara Melalui Pembekalan Kepada Siswa SMKN Miri

“Menurut saya, ini sudah sangat berlebihan dan tidak bisa dimaafkan lagi, karena ini bukan yang pertama kali. Yang pertama sempat kami maklumi, tapi kali ini sudah kelewatan, terlebih karena menyertakan foto saya dan membawa-bawa nama media,” ujar Edo Jurnalis usai membuat laporan di Mapolresta Tanjungpinang.

Edo juga menyampaikan apresiasinya terhadap pihak kepolisian, khususnya unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Tanjungpinang, yang dengan cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyebut, proses pelacakan terhadap identitas pemilik akun-akun yang dilaporkan sudah mulai dilakukan.

“Saya acungi jempol atas kesigapan Reskrim Polresta Tanjungpinang (Tipiter). Semoga proses ini berjalan baik dan pelakunya segera terungkap, agar memberikan efek jera dan tidak ada lagi kejadian serupa,” tambahnya.

BACA JUGA:  Wapres Gibran Dukung Pelatihan AI untuk 44 Ribu UMKM, Indonesia Jadi Target Terbesar Program AIM ASEAN

Melalui langkah hukum ini, Edo berharap masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak sembarangan menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, apalagi yang berpotensi merugikan nama baik pihak lain.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan menelusuri keberadaan pemilik akun yang bersangkutan.