Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

“Gelanggang Ayam & Cingkoko Km 14” Pemilik Media Online TJN Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Fitnah di Media Sosial

Avatar photo
185
×

“Gelanggang Ayam & Cingkoko Km 14” Pemilik Media Online TJN Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Fitnah di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":2},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Foto yang ada di grup Facebook “Penghobi Ayam Tg. Uban dan Sekitarnya

TINTAJURNALISNEWS –Gelanggang ayam yang berada di KM 14 arah Uban, Tanjungpinang Timur, kembali menjadi sorotan setelah dua kali mendapat tuduhan yang dinilai tidak berdasar oleh akun-akun media sosial yang tidak jelas identitasnya.

Kasus pertama terjadi ketika sebuah akun bernama Edo Tinta mengunggah postingan dengan pernyataan, “Jangan sampai kampung kite seperti di Lampung. Bulan puasa masih beroperasi gelanggang sabung ayam,” serta mencantumkan foto yang diduga terkait dengan tempat tersebut.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Kejadian serupa kembali terjadi baru-baru ini. Sebuah akun dengan nama Rendy Surya memposting foto pemilik media online Tinta Jurnalis News di dalam grup Facebook “Penghobi Ayam Tg. Uban dan Sekitarnya”.

BACA JUGA:  L-KPK Kepri Desak Polres Bintan Tindak Tegas Tambang Ilegal: "Jangan Tutup Mata!"

Dalam unggahannya, akun tersebut menyebutkan bahwa wartawan meminta uang kopi, dan jika tidak diberi, maka akan menandai kepolisian. Postingan itu juga disertai dengan foto gelanggang ayam serta seseorang yang disebut “Cingkoko”.

Menanggapi hal ini, pemilik media Tinta Jurnalis News menyatakan keberatannya dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga melakukan fitnah tersebut. Ia menilai tindakan ini sudah berlebihan karena foto dirinya yang ada dalam media turut dipublikasikan tanpa izin dalam konteks yang merugikan.

“Saya berharap pemilik gelanggang ayam tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi seperti ini. Ini sudah sangat berlebihan, dan kami berencana membawa kasus ini ke jalur hukum. Kemungkinan besar besok kami akan melaporkan hal ini ke Polres Tanjungpinang,” ujar Edo (Nama Panggilan), pemilik media Tinta Jurnalis News.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi dan Digital Ungkap Visi Indonesia Digital 2045 untuk Keterbukaan Informasi

Kasus ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial serta penggunaan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan. Pihak terkait diharapkan dapat segera mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini secara hukum guna menghindari penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.