Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto
TintaJurnalisNews -Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI yang membahas kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam rapat tersebut, Panglima TNI menjelaskan peran TNI dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. TNI akan membantu pemerintah dan Polri dalam pengamanan setiap tahapan Pilkada agar berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. “Untuk mengamankan Pilkada Serentak, TNI mengerahkan 169.369 personel yang terdiri dari TNI Angkatan Darat sebanyak 139.339 orang, TNI Angkatan Laut 19.793 orang, dan TNI Angkatan Udara 10.237 orang. Selain itu, Alutsista TNI juga dipersiapkan untuk pengamanan dan distribusi logistik,” ungkap Panglima TNI.
Panglima TNI juga memaparkan sejumlah langkah mitigasi konflik untuk mencegah dan mengurangi potensi konflik selama proses Pilkada. Langkah-langkah tersebut meliputi penguatan penegakan hukum, edukasi politik secara masif, monitoring dan pengawasan ketat dengan melibatkan pihak independen, serta dialog dan mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat, partai politik, dan pihak berwenang.
“Pada kesempatan ini, saya sampaikan bahwa TNI siap memberikan dukungan penuh kepada Lembaga Penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU, untuk menjamin suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak melalui kesiapan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan, mendukung distribusi logistik, dan menjunjung tinggi netralitas TNI. Upaya ini merupakan wujud komitmen TNI agar Pilkada Serentak 2024 dapat terlaksana dengan aman dan lancar,” tegas Panglima TNI.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Wakil Menteri Pertahanan RI (Wamenhan), Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Kepala Badan Intelijen Strategis TNI (Kabais TNI), para Asisten Panglima TNI, Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI), Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (Kababinkum TNI), Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), anggota Komisi I DPR RI, serta para pejabat utama Kementerian Pertahanan dan TNI lainnya.
Sumber: Puspen TNI