Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp

Tinta Jurnalis News

Pengembalian Berkas Kasus Dugaan Pemalsuan Surat oleh Kejari Bintan Kembali Disoroti, PT. Bintan Properti Indo Merasa Dirugikan

Pengembalian Berkas Kasus Dugaan Pemalsuan Surat oleh Kejari Bintan Kembali Disoroti, PT. Bintan Properti Indo Merasa Dirugikan

HUKUM & KRIMINAL

Lucky Omega Hasan, S.H., M.H., advokat dari PT. Bintan Properti Indo, mengkritik langkah Kejaksaan Negeri Bintan yang kembali mengembalikan berkas dugaan kasus pidana pemalsuan surat yang melibatkan mantan Pejabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, serta dua tersangka lainnya, Riduan dan Budiman, kepada penyidik Satreskrim Polres Bintan pada Selasa (22/10/2024).