Kalapas Maman
TintaJurnalisNews -Salah satu narapidana Kelas II A Tanjungpinang, yang terlibat dalam kasus narkoba sebagai pengendali, kembali menjadi sorotan.
MAMAN, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjungpinang, memberikan penjelasan terkait hal ini dalam keterangan pers yang diadakan di Polresta Tanjungpinang pada hari Senin, 8 Juli 2024.
Dalam keterangannya, MAMAN mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan penyidik Polresta Tanjungpinang dalam pengembangan perkara narkoba yang melibatkan narapidana tersebut.
“Kami bersama Pak Kasat Narkotika telah memberi keterangan pers di Polresta Tanjungpinang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Lapas Kelas II A Tanjungpinang selalu siap bersinergi dan mendukung proses penegakan hukum.
Kerja sama ini tidak hanya dilakukan dengan pihak kepolisian, tetapi juga dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum (APH) lainnya.
“Jika memerlukan keterangan dari WB (napi), kami pasti memfasilitasi penyidik dalam melakukan penyelidikan,” tambah MAMAN.
Pengembangan kasus ini, menurut MAMAN, terjadi berkat sinergitas antara Lapas dan Polresta Tanjungpinang. Kerja sama yang baik ini diharapkan dapat terus berlanjut dalam rangka penegakan hukum yang lebih efektif.
Sebagai penutup MAMAN mengucapkan terima kasih kepada media atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas Lapas.
“Tentu hal ini menjadi bahan evaluasi kami dalam pelaksanaan tugas ke depan,” tutupnya.(LM)