AKBP Budi Setiyono S.IK, MH
TintaJurnalisNews –Peristiwa kebakaran yang menimpa rumah karyawan PT Gerbang Sawit Indah (GSI) di Afd. III Perumahan Rayon A, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Sudah lebih dari enam minggu berlalu sejak insiden pada 17 Agustus 2024 tersebut, yang menewaskan empat anggota keluarga, namun pihak kepolisian belum mengungkap misteri di balik tragedi itu.
Korban kebakaran terdiri dari Berliana Br. Siahaan (ibu rumah tangga), Tiara Damayanti Br. Purba (mahasiswi UNILAK Pekanbaru), Christian Edwar Purba (pelajar), dan Asyer Eliazard Purba (3 tahun). Mereka diduga tewas terbakar di rumah karyawan yang mereka tempati.
Tudingan Lamban Penyelidikan
Sejumlah pihak, termasuk mahasiswa, menilai kepolisian lamban dalam menangani kasus ini. Kritik ini diarahkan langsung kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK, MH, yang menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
“Peristiwa ini sudah menjadi perhatian kami. Kami masih menunggu hasil olah TKP dari Laboratorium Forensik dan hasil autopsi dari RS Bhayangkara Polda Riau. Itu akan menjadi dasar penting dalam mengungkap apakah ada unsur pidana dalam kejadian ini,” ujar AKBP Budi dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (29/9/2024).
Pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI)
Di tempat terpisah, Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Romi Yendri SH, MH, menambahkan bahwa penyelidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Metode ini memadukan prosedur ilmiah dan teknik investigasi modern untuk mengumpulkan bukti.
“Saat ini, sebanyak 18 saksi sudah diperiksa, dan besok kami akan menggelar perkara ini di Polda Riau,” jelasnya.
Sumber: AT