Pemkab Rohul
TINTAJURNALISNEWS –Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar sosialisasi terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hall Islamic Center Pasir Pengaraian, Rabu (30/04/2025), dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Rokan Hulu.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Rohul Anton, ST, MM, didampingi Sekretaris Daerah M. Zaki, S.STP, M.Si, Asisten II H. Ibnu Ulya, serta Kepala Dinas Koperasi dan Nakertrans Zulhendri dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Prasetyo. Hadir pula Asisten III Edi Suherman, Kepala BPKAD El Bizri, para camat, dan kepala desa se-Rohul.
Dalam paparannya, Kepala Dinas Koperasi dan Nakertrans Rohul, Zulhendri, menjelaskan pentingnya memperhatikan ketentuan dalam pembentukan koperasi, salah satunya adalah pengurus koperasi tidak boleh memiliki hubungan darah atau kekerabatan dengan perangkat desa. Ia juga menekankan bahwa penamaan koperasi harus diawali dengan frasa “Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan…” yang disesuaikan dengan nama wilayah masing-masing.
Sementara itu, Bupati Rohul Anton menyampaikan bahwa dari total 374 koperasi di wilayahnya, hanya 212 yang tercatat aktif. Ia menyambut baik program pembentukan Koperasi Merah Putih karena memiliki nilai-nilai kebangsaan, semangat gotong royong, dan persatuan yang selaras dengan semangat pembangunan nasional.
“Saya mendorong seluruh desa dan kelurahan untuk segera menggelar musyawarah khusus sebagai bentuk demokrasi partisipatif dalam pembentukan koperasi ini. Libatkan seluruh unsur masyarakat: RT/RW, tokoh adat, pemuda, perempuan, pelaku UMKM, hingga masyarakat luas. Kita ingin koperasi ini menjadi milik bersama, dikelola bersama, dan manfaatnya dirasakan bersama,” ujar Bupati Anton.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Koperasi dan UKM, untuk memberikan pendampingan maksimal dalam proses pembentukan koperasi, mulai dari penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), legalitas, hingga pelatihan manajemen dan kewirausahaan.
Menutup arahannya, Bupati Anton menyampaikan bahwa seluruh biaya pembentukan Koperasi Merah Putih akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program nasional tersebut.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan penuh semangat, menandai komitmen Pemkab Rohul dalam mendukung gerakan koperasi yang berlandaskan semangat kebangsaan.
Sumber: Diskominfo