Menteri ATR/BPN dan Kepala Otorita IKN Bahas Sinkronisasi Pengukuran Tanah untuk Investor

kunjungan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta

TintaJurnalisNews -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima kunjungan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta 31/12/2024. Pertemuan ini bertujuan untuk menyinkronkan dan membahas prosedur pengukuran tanah di wilayah IKN, khususnya untuk alokasi tanah bagi investor yang melibatkan kedua lembaga tersebut.

“Kita ingin menyinkronkan pengukuran tanah. Selama ini, OIKN sebagai pengelola aset dalam penggunaan (ADP) selalu melaksanakan pengukuran tanah demi mengalokasikannya bagi para investor. Tapi, setelah ada alokasi tanah, akan disertipikatkan dan diukur kembali oleh Kementerian ATR/BPN,” ujar Basuki Hadimuljono usai pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa pengukuran tanah di wilayah IKN akan dilakukan oleh surveyor bersertifikat yang kompeten. Langkah ini diambil agar pengukuran yang dilakukan hanya satu kali, namun dapat diakui oleh kedua lembaga, sehingga menghindari duplikasi pekerjaan dan meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan pembangunan IKN.

Surveyor bersertifikat yang dimaksud merupakan mitra kerja Kementerian ATR/BPN yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2022. “Memang kewenangannya ada di Kementerian ATR/BPN. Nah, ini kami ingin menyatukan,” tambah Basuki Hadimuljono.

Pengukuran tanah yang terstandarisasi ini diharapkan menjadi landasan kokoh bagi pembangunan infrastruktur dan berbagai fasilitas pendukung IKN sebagai ibu kota baru. Upaya ini mencerminkan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Otorita IKN dalam mendukung keberhasilan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Sumber: Kementerian ATR/BPN