Menhut Tegaskan Komitmen Tinggalkan Warisan Merit System di Lingkungan Kementerian Kehutanan

Dr. Ir. Agus Justianto, M.Sc.

TINTAJURNALISNEWS –Menteri Kehutanan Dr. Ir. Agus Justianto, M.Sc. menegaskan komitmennya dalam membangun sistem kepegawaian berbasis merit (merit system) di lingkungan Kementerian Kehutanan. Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya saat melantik 1.161 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional

Menurut Menteri, penerapan sistem merit menjadi bagian dari warisan kepemimpinannya yang ingin ia tinggalkan, sebagai pondasi penting dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan berdaya saing. Ia menekankan bahwa sistem kepegawaian yang adil, transparan, dan akuntabel merupakan kunci keberhasilan sebuah institusi.

“Sistem merit-based memandang seseorang dari kemampuan, prestasi, dan kualitasnya, bukan kedekatan personal, latar belakang suku, agama, ataupun almamater. Dengan itulah sebuah institusi akan mampu bersaing,” tegas Menteri dalam sambutannya.

Untuk mewujudkan hal itu, Menteri telah menginstruksikan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) serta Biro Organisasi dan Kepegawaian untuk melakukan benchmarking ke kementerian lain maupun perusahaan swasta yang dinilai berhasil menerapkan sistem merit secara efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri juga menyampaikan penegasan larangan keras terhadap praktik jual beli jabatan. Ia membuka ruang pelaporan apabila ditemukan adanya pihak yang mengatasnamakan dirinya atau orang terdekatnya untuk tujuan tersebut.

“Kalau ada staf saya, orang dekat saya, atau yang mengaku dekat dengan saya mendagangkan jabatan, mohon segera laporkan. Ini bertentangan dengan cita-cita saya dalam membangun sistem merit,” tegasnya.

Selain itu, Menteri juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan kepegawaian. Ia mendorong agar rotasi dan mutasi pegawai dilakukan berbasis kinerja dan rekam jejak digital, bukan karena hubungan personal.

Dalam upaya memperkuat tata kelola kehutanan, Menteri meluncurkan sejumlah gugus tugas strategis, yakni:

1. Gugus Tugas Percepatan Pengakuan Hutan Adat, untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat.

2. Gugus Tugas Multi Usaha Kehutanan, guna mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi pengelolaan PBPH.

3. Gugus Tugas Perdagangan Karbon, untuk mengembangkan pasar karbon sukarela agar pelaku swasta dan petani hutan sosial memperoleh insentif atas upaya pelestarian.

4. Gugus Tugas Digitalisasi, yang akan mengintegrasikan platform digital lintas direktorat jenderal serta mempercepat sistem perizinan secara transparan dan terkoordinasi.

Mengakhiri sambutannya, Menteri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka menjalankan amanah dengan penuh integritas.

“Insyaallah apa yang kita kerjakan hari ini bukan hanya untuk Bapak-Ibu dan keluarga, tetapi juga untuk masa depan anak bangsa,” pungkasnya.***