Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
NASIONAL

GOR Kacapuri Tanjungpinang: Dari Kebanggaan Hingga Terbengkalai

Avatar photo
124
×

GOR Kacapuri Tanjungpinang: Dari Kebanggaan Hingga Terbengkalai

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"362539564023201","type":"ugc"}]}}
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

 GOR Kacapuri Tanjungpinang – Kepri

TintaJurnalisNews —Gedung Olahraga (GOR) seharusnya menjadi fasilitas vital di setiap daerah, terutama di ibu kota provinsi. Namun, di Kota Tanjungpinang, Ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), GOR Kacapuri yang dulunya menjadi kebanggaan masyarakat kini menyisakan kisah pilu karena kurangnya perawatan.

GOR Kacapuri pertama kali dibangun pada tahun 1983 di Jalan Teuku Umar, dekat Masjid Raya Al-Hikmah Tanjungpinang. Gedung ini pernah menjadi pusat berbagai kegiatan besar, seperti konser musik, turnamen olahraga, festival seni dan budaya, hingga acara skala nasional. Kala itu, GOR Kacapuri menjadi simbol kejayaan dan kebanggaan masyarakat Tanjungpinang.

Namun, perjalanan waktu membawa perubahan yang kurang menggembirakan. Pada tahun 2001, GOR ini dinyatakan telah diambil alih oleh pihak swasta dan tidak lagi menjadi aset Badan Usaha Milik Daerah. Pemekaran wilayah dari Riau menjadi Kepulauan Riau turut memengaruhi status aset GOR Kacapuri.

Sebelum pemekaran, gedung ini merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bintan. Namun setelah pemekaran, status kepemilikan GOR ini tidak lagi tercatat sebagai milik Kota Tanjungpinang, sehingga memerlukan konfirmasi dan kesepakatan antar pemerintah daerah.

Sayangnya, rencana revitalisasi yang sempat diwacanakan oleh beberapa Gubernur Kepri belum juga terealisasi. Saat ini, GOR Kacapuri hanya menyisakan bayangan masa lalu.

Berdasarkan pantauan pada Sabtu, 30 November 2024, gedung ini tampak terbengkalai dengan atap yang hilang, sebagian besar bangunan hancur, dan dikelilingi tanaman liar. Lokasinya yang berada di pinggir jalan protokol Kota Tanjungpinang tidak mampu menghapus kesan angker yang kini melekat pada gedung tersebut.

GOR Kacapuri dahulu menjadi pusat aktivitas dan simbol kebanggaan masyarakat, tetapi kini menjadi saksi bisu dari kurangnya perhatian dan pengelolaan yang baik. Setiap sudut gedung seolah menyampaikan nostalgia kejayaan masa lalu dan panggilan untuk tidak membiarkan sejarah ini lenyap begitu saja. Gedung ini seharusnya tetap menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.

Banyak pihak berharap pemerintah menghadirkan kembali fasilitas olahraga yang memadai. Sebuah GOR yang layak tidak hanya menjadi simbol kebanggaan, tetapi juga sebagai sarana penting untuk mendukung kegiatan olahraga, seni, dan budaya di kota ini.

Revitalisasi GOR Kacapuri menjadi salah satu aspirasi utama masyarakat Tanjungpinang. Mereka menginginkan langkah nyata untuk mengembalikan kejayaan fasilitas publik ini, mengingat perannya yang vital dalam memajukan berbagai sektor di kota ini.

(YD)

Example 120x600
NASIONAL

Ke mana sebenarnya uang Rp500.000 per bulan yang disebut-sebut berasal dari seorang pelaku usaha kasino di Kota Batam? Pertanyaan ini mencuat setelah dana yang selama ini disalurkan melalui perantara berinisial RG di Tanjungpinang tak kunjung diterima oleh pihak penerima berinisial E sejak Januari 2026.

Sebelumnya, pola penyaluran dana tersebut berjalan lancar. Setiap bulan, tepatnya pada tanggal 11–12, E secara rutin menerima uang Rp500.000 melalui RG. Tidak pernah ada keterlambatan, tidak pernah ada persoalan. Namun pola yang telah berlangsung berbulan-bulan itu mendadak terputus.

Lingkungan

Aktivitas pembangunan di kawasan Tanjung Piayu belakangan menjadi sorotan publik, menyusul somasi terbuka terkait dugaan perusakan mangrove. Namun, pemuda setempat meminta isu ini disikapi secara objektif dan proporsional, menekankan bahwa proses pembangunan telah melalui tahapan perizinan sesuai ketentuan hukum dan berada di bawah pengawasan instansi terkait.