Menaker Ida Fauziyah Resmikan Satuan Pelayanan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Batam

Menaker Ida Fauziyah. (Foto Biro Humas Kemnaker)

TintaJurnalisNews -Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah, meresmikan Satuan Pelayanan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Satpel Pelatihan) di Kawasan Industri Kabil Nongsa, Batam, Kepulauan Riau. Acara yang berlangsung pada hari Rabu ini menandai langkah penting dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ida Fauziyah menekankan komitmen pemerintah untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas SDM sebagai bagian dari visi besar menjadikan Indonesia maju, berdaulat, adil, dan makmur. “Kami berfokus pada peningkatan kualitas SDM melalui berbagai inisiatif, termasuk Transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang meliputi reformasi kelembagaan, redesain pelatihan, revitalisasi fasilitas, reorientasi sumber daya manusia, relationship, dan rebranding BLK,” ujar Ida.

Ida Fauziyah berharap bahwa Transformasi BLK di Batam akan mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan, meningkatkan kompetensi, dan daya saing tenaga kerja di Provinsi Kepulauan Riau dan sekitarnya. “Transformasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan di Batam dan Kepulauan Riau,” kata Ida.

Menaker Ida juga menekankan pentingnya dukungan Pemerintah Daerah dalam pembangunan dan operasional Satpel Pelatihan ini. “Percepatan proses pengadaan SDM harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Batam dalam memanfaatkan Satpel Pelatihan ini. “Kami menyediakan Satpel ini, dan akan sangat baik jika pemanfaatannya dapat disinergikan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota,” ucapnya.

Peresmian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia, menjawab tantangan ketenagakerjaan, dan menciptakan SDM yang kompeten serta berdaya saing tinggi.

Sumber: Biro Humas Kemnaker

Editor: Redaksi TJN