Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Indonesia
TINTAJURNALISNEWS –Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Indonesia (LPKKI) meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk memberikan perhatian serius terhadap penanganan dugaan kasus mega korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Provinsi Riau.
Ketua Umum LPKKI, Feri Sibarani, SH, MH, dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (4/6/2025) di Pekanbaru, menyatakan keprihatinannya atas lambatnya perkembangan kasus yang disebut-sebut melibatkan ribuan dokumen perjalanan dinas palsu dan anggaran negara bernilai fantastis.
“Ini sudah hampir dua tahun, namun belum ada penetapan tersangka. Padahal, kasus ini terjadi di tengah situasi pandemi Covid-19 yang menuntut kepekaan dan tanggung jawab semua pihak, terutama pejabat publik,” ujar Feri.
Menurut data yang dihimpun LPKKI, dugaan korupsi yang terjadi pada 2020–2021 itu disebut melibatkan sekitar 35.000 tiket pesawat palsu, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp162 miliar. Berbagai barang bukti, termasuk kendaraan, properti, dan dokumen keuangan, telah diamankan, serta ratusan saksi telah diperiksa oleh penyidik Polda Riau.
Namun, menurut Feri, publik mempertanyakan kenapa hingga saat ini belum ada satupun orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga menyebut bahwa proses penegakan hukum seharusnya tidak perlu menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) jika unsur pidana telah terpenuhi berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup.
“Kami menilai ini sudah lebih dari cukup untuk mengungkap adanya unsur pidana. Dugaan pemalsuan ribuan tiket pesawat dan laporan pertanggungjawaban anggaran menjadi dasar kuat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Feri juga menyoroti peran para anggota DPRD Riau saat itu yang menurutnya semestinya mengetahui dan turut mengawasi alur anggaran perjalanan dinas tersebut. Ia juga menyinggung posisi Sekretaris Dewan saat itu, yang dinilai memiliki peran penting dalam alur administrasi keuangan.
LPKKI mengaku tengah mengumpulkan dokumen dan informasi pendukung untuk kemudian dilaporkan langsung kepada Kapolri dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. “Ini demi supremasi hukum dan keterbukaan publik. Kami sedang berkoordinasi dengan sejumlah tokoh antikorupsi di Jakarta untuk memastikan langkah kami ini mendapatkan pengawalan dan perhatian serius dari pusat,” ungkap Feri.
Terkait komunikasi dengan pihak penyidik, Feri mengatakan bahwa pihaknya sempat melakukan konfirmasi melalui aplikasi pesan kepada beberapa pejabat di Polda Riau. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum menerima penjelasan resmi mengenai kelanjutan kasus tersebut. “Kami tidak ingin ada kesan bahwa hukum bisa dipermainkan. Masyarakat Riau berhak tahu dan mendapatkan keadilan atas persoalan ini,” pungkasnya.
Sumber: FIT/LPKKI