Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Riau

Sinergi Pusat-Daerah Tangani Konten Negatif dan Lindungi Data Pribadi di Riau: Kemenko Polkam Sentil Soal Judi Online dan Siaran Asing

Avatar photo
167
×

Sinergi Pusat-Daerah Tangani Konten Negatif dan Lindungi Data Pribadi di Riau: Kemenko Polkam Sentil Soal Judi Online dan Siaran Asing

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Dokumentasi Kemenko Polhukam RI

TINTAJURNALISNEWS –Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya sinergi strategis antara pusat dan daerah dalam menangani konten negatif serta memperkuat perlindungan data pribadi di era digital.

Langkah ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Riau, diprakarsai oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam.

Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik, Syaiful Garyadi, menyampaikan bahwa transformasi digital nasional harus dibarengi dengan komitmen serius dari seluruh lapisan pemerintahan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Ia menyoroti masifnya peredaran konten negatif seperti judi daring, hoaks, hingga penyalahgunaan data pribadi yang kini semakin mengancam ruang digital nasional.

BACA JUGA:  Pastikan Ketersediaan Bapok Serta Stabilitas Harga Sembako Jelang Lebaran

“Kepatuhan terhadap regulasi seperti PP 71/2019 dan Permenkomdigi 5/2025 menjadi hal krusial. Penanganan konten negatif, termasuk judi online, tak bisa setengah-setengah. Harus kolaboratif dan tegas,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Dalam forum yang juga dihadiri Direktur Penyidikan Digital Kemkomdigi itu, terungkap bahwa judi online mendominasi permintaan dukungan forensik digital sebanyak 10,2%, jauh melampaui pelanggaran perlindungan data pribadi (1,6%) dan penipuan daring (0,5%).

Syaiful juga menekankan pentingnya pemerintah daerah mendaftarkan sistem elektronik yang mereka kelola dan menunjuk Pejabat Pelindungan Data Pribadi (PPDP) sebagaimana diwajibkan oleh UU ITE dan UU PDP.

Pemerintah daerah Riau melalui Diskominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota pun merespons dengan mengungkap beberapa tantangan krusial di lapangan, seperti:

BACA JUGA:  Polsek Ujung Batu Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Masih adanya blank spot di wilayah 3T, Minimnya SDM di bidang keamanan siber, Serta dominasi siaran asing dari negara tetangga Malaysia yang memengaruhi opini publik lokal.

Sebagai solusi, daerah mengusulkan pembentukan unit khusus tanggap konten negatif dan anti-hoaks, serta mendesak peningkatan kuota pendidikan kedinasan bidang siber dan sandi untuk memperkuat pertahanan digital daerah.

Salah satu langkah konkret yang tengah dipersiapkan adalah pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), guna memastikan layanan digital yang aman, terintegrasi, dan terlindungi dari kebocoran data yang makin marak.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan mempertemukan unsur pusat-daerah dalam satu semangat: menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, sehat, dan berdaulat.

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp