Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
Tanjungpinang

LPK Kepri Desak BPOM Usut Tuntas Dugaan Peredaran Kosmetik Ilegal TRC Skincare

Avatar photo
13
×

LPK Kepri Desak BPOM Usut Tuntas Dugaan Peredaran Kosmetik Ilegal TRC Skincare

Sebarkan artikel ini
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kepri

TintaJurnalisNews -Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kepri mendorong Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat untuk menindaklanjuti dugaan peredaran kosmetik ilegal merek TRC Skincare.

LPK Kepri telah mengirimkan surat kepada BPOM Kepri dan berencana melaporkan kasus ini ke Ombudsman Kepri.

“Kami melihat penanganan kasus ini terkesan main-main. Masyarakat yang dirugikan,” ujar Ketua LPK Kepri, Rian Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/6/2024).

“Intinya, kami akan membuat laporan ke Ombudsman dan BPOM Pusat. Kami berharap perkara tersebut dilanjutkan oleh BPOM RI terhadap dugaan kosmetik ilegal ini,” tegasnya.

LPK Kepri mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli dan menggunakan kosmetik. Masyarakat harus selalu memastikan bahwa kosmetik yang mereka beli memiliki izin edar yang sah dari BPOM.

(LM)

Example 120x600