Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Tanjungpinang

LPK Kepri Desak BPOM Usut Tuntas Dugaan Peredaran Kosmetik Ilegal TRC Skincare

Avatar photo
113
×

LPK Kepri Desak BPOM Usut Tuntas Dugaan Peredaran Kosmetik Ilegal TRC Skincare

Sebarkan artikel ini

Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kepri

TintaJurnalisNews -Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kepri mendorong Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat untuk menindaklanjuti dugaan peredaran kosmetik ilegal merek TRC Skincare.

LPK Kepri telah mengirimkan surat kepada BPOM Kepri dan berencana melaporkan kasus ini ke Ombudsman Kepri.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Kami melihat penanganan kasus ini terkesan main-main. Masyarakat yang dirugikan,” ujar Ketua LPK Kepri, Rian Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/6/2024).

“Intinya, kami akan membuat laporan ke Ombudsman dan BPOM Pusat. Kami berharap perkara tersebut dilanjutkan oleh BPOM RI terhadap dugaan kosmetik ilegal ini,” tegasnya.

LPK Kepri mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli dan menggunakan kosmetik. Masyarakat harus selalu memastikan bahwa kosmetik yang mereka beli memiliki izin edar yang sah dari BPOM.

BACA JUGA:  Membuka Secara Resmi Lomba Fun Offroad dan Bakti Sosial Dalam Rangka Memperingati Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

(LM)