Komisi Pemberantasan Korupsi
TINTAJURNALISNEWS —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun kepada Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa pagu indikatif KPK untuk tahun anggaran 2026 hanya sebesar Rp878,04 miliar, mengalami penurunan drastis hingga 29 persen dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp1,24 triliun.
“Seluruh alokasi pagu tersebut hanya digunakan untuk dukungan manajemen, termasuk pembayaran gaji, tunjangan, dan operasional kantor. Sementara program utama KPK yakni pencegahan dan penindakan korupsi justru belum mendapatkan alokasi alias nol rupiah,” ujar Setyo dalam forum tersebut.
Karena itu, ia menegaskan perlunya dukungan konkret dari Komisi III DPR RI, khususnya dalam bentuk tambahan anggaran guna menjamin terlaksananya tugas dan kewenangan KPK sesuai amanat undang-undang serta mendukung pencapaian Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
Usulan tambahan anggaran tersebut terdiri dari:
- Rp491,3 miliar untuk menutupi kekurangan belanja manajemen,
- dan Rp856,6 miliar khusus untuk mendanai program pencegahan dan penindakan korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Setyo juga melaporkan capaian kinerja KPK sepanjang tahun anggaran 2024 yang disebut sangat baik, bahkan melampaui target.
KPK berhasil mencatatkan pemulihan aset sebesar Rp739,6 miliar, atau setara 74,6% dari target, dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp402,6 miliar per 30 Juni 2025, atau 250,9% dari target sebesar Rp160,4 miliar. Dari jumlah itu, Rp394,26 miliar berasal dari penanganan perkara.
Sumber: KPK RI












