Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

LAMI Kepri Desak Kanwil Kemenkumham dan Itjen Usut Dugaan Kekerasan WBP: Sorotan Serius terhadap HAM di Rutan Tanjungpinang

Avatar photo
232
×

LAMI Kepri Desak Kanwil Kemenkumham dan Itjen Usut Dugaan Kekerasan WBP: Sorotan Serius terhadap HAM di Rutan Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah

TINTAJURNALISNEWS —Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Adit di Rutan Tanjungpinang, Kampung Jawa, kembali mencuat ke permukaan. Kejadian yang dikabarkan berlangsung pada Juni 2025 itu menyeret dugaan pemukulan oleh oknum petugas hingga menyebabkan lebam pada tubuh korban.

Yang lebih mengkhawatirkan, beredar informasi pada Juli 2025 mengenai dugaan praktik “86”, yakni upaya damai atau penyelesaian diam-diam dengan nominal Rp1 juta hingga Rp5 juta yang diduga mengalir ke oknum wartawan, guna membungkam pemberitaan soal kekerasan tersebut.

Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, secara tegas mendesak Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI untuk segera turun melakukan audit dan investigasi menyeluruh.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Danseskoal Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis Seskoal

“Jangan sampai Rutan dijadikan ruang gelap yang bebas dari pengawasan. Jika benar ada kekerasan dan pembungkaman informasi, ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi juga menyentuh ranah hak asasi manusia,” ujar Datok Agus, Selasa sore (15/7/2025).

Rekaman investigasi tim Tinta Jurnalis News pada 26 Juni 2025 mencatat bahwa Adit sempat dituduh mencuri oleh petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Namun, hingga kini, media maupun ibunya belum diberi akses untuk bertemu langsung dengan Adit, meskipun permintaan resmi telah diajukan.

“Kenapa Adit tidak bisa ditemui? Bukankah WBP tetap memiliki hak untuk berkomunikasi dan mendapat perlindungan hukum? Ini patut diduga sebagai upaya menutup-nutupi kejadian,” lanjut Datok Agus.

BACA JUGA:  Lagi dan Lagi, Daging Babi Kalengan Luar Negeri Masuk Lewat Pelabuhan Tikus Gentong Tj Uban Bintan, Dugaan ‘Kongkalikong’ Kian Menguat  

Plt. Kepala Pengamanan Rutan, Sabriel, saat dikonfirmasi Tinta Jurnalis News pada 13 Juli malam, membantah adanya aliran dana tersebut. “Gak ada itu bang,” jawabnya singkat via WhatsApp.

Meski demikian, sorotan publik terus menguat, terutama dari sisi Hak Asasi Manusia. Dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta prinsip internasional Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoners (Nelson Mandela Rules), warga binaan tetap memiliki hak dasar untuk dilindungi dari kekerasan, penyiksaan, dan perlakuan tidak manusiawi.

“Kekerasan terhadap tahanan, apalagi yang diduga dilakukan oleh petugas, adalah bentuk kekerasan ataupun penyiksaan. Negara tidak boleh membiarkannya. Kanwil dan Itjen Kemenkumham harus turun dan bersikap terbuka kepada publik,” pungkas Datok Agus.

BACA JUGA:  Polri Wajib Independen: Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Langkah Mundur

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Rutan Tanjungpinang maupun Kanwil Kemenkumham Kepri terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

NASIONAL

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya sinergisitas seluruh elemen bangsa dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal ini disampaikannya saat menghadiri sekaligus membuka Muktamar XIV Pemuda Persatuan Islam (PERSIS) di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2026).

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp