Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

KPK Tahan Tersangka Korupsi Berupa Pemerasan Di Rutan

Avatar photo
126
×

KPK Tahan Tersangka Korupsi Berupa Pemerasan Di Rutan

Sebarkan artikel ini

15 orang sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan kepada tahanan di rumah tahanan (rutan) cabang KPK.(15/3)

Tintajurnalisnews –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan 15 orang sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan kepada tahanan di rumah tahanan (rutan) cabang KPK.(15/3).

Para tersangka diduga melakukan pemerasan kepada tahanan di 3 Rutan Cabang KPK untuk mendapatkan fasilitas berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan powerbank, serta Informasi sidak yang uangnya dipatok mulai dari Rp300 ribu – Rp20 juta.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

KPK menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa yang terjadi pada rutan cabang KPK, peristiwa ini telah menciderai nilai integritas yang selama ini dijunjung tinggi oleh seluruh insan KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:  Iskandar Tanjung Tolak Diperiksa Polisi: Jangan Jadikan Jurnalis Kambing Hitam Kasus Gratifikasi

Dengan penuh ketegasan, KPK akan selalu menegakkan zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi. KPK secara paralel juga telah menindaklanjuti peristiwa ini dengan berbagai prosedur hukum, yaitu;

Penegakan kode etik oleh Dewan Pengawas KPK, Penegakan pelanggaran disiplin oleh Inspektorat KPK, dan penegakan hukum oleh Kedeputian Penindakan KPK.

KPK mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada Call Center KPK 198 jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh insan KPK/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp