Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer Tegas: Tembak 3 Polisi dan Kelola Judi Ayam

Avatar photo
270
×

Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer Tegas: Tembak 3 Polisi dan Kelola Judi Ayam

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Kopral Dua Bazarsah, anggota TNI AD

TINTAJURNALISNEWS –Persidangan militer yang menggemparkan kembali menggulir di Palembang. Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, anggota TNI AD, secara resmi dituntut dengan hukuman mati serta pemecatan dari dinas militer secara tidak hormat oleh Oditur Militer.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin, 21 Juli 2025, Oditur Militer Letkol CHK Darwin Butar Butar menegaskan bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana berat berupa penembakan terhadap tiga anggota polisi hingga meninggal dunia, serta terbukti ikut mengelola praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukum Lampung.

Menurut Oditur, tindakan Kopda Bazarsah merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, disertai pelanggaran atas Undang-Undang Darurat tentang Senjata Api Ilegal, serta aturan kedisiplinan militer yang mengharuskan pemberhentian dari kesatuan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Respons Cepat ATR/BPN Tanjungpinang, Ibu Syafrayatina Akhirnya Dapat Kepastian Penerbitan Sertifikat Tanah Baru

“Perbuatan terdakwa jelas mencederai kehormatan militer dan menimbulkan keresahan masyarakat luas. Tidak ada hal yang meringankan,” tegas Letkol Darwin di hadapan majelis hakim.

Diketahui, kejadian tragis itu bermula saat petugas kepolisian tengah melakukan penindakan di lokasi perjudian sabung ayam, namun justru mendapat tembakan hingga tiga nyawa melayang. Senjata yang digunakan disebut sebagai rakitan laras panjang modifikasi dari senapan jenis FNC dan SS1.

Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan pledoi (pembelaan) oleh pihak terdakwa pada 28 Juli 2025 mendatang. Publik kini menanti vonis akhir dari persidangan tersebut.

Sumber: Pengadilan Militer I-04 Palembang 

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Haji dan Umrah, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Ketua Pengawas Haji, serta pimpinan Komisi VIII DPR RI di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI), pertemuan tersebut membahas laporan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang secara umum dinilai berjalan baik, lancar, tertib, serta semakin memberikan kemudahan bagi jemaah Indonesia.