Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Terkait Tambang Ilegal, Polisi Sebut Nababan Hanya Pinjamkan Uang Rp 15 Juta, Istri Osmon Bantah: Semua Alat dari Nababan, Bukan Pinjaman!

Avatar photo
226
×

Terkait Tambang Ilegal, Polisi Sebut Nababan Hanya Pinjamkan Uang Rp 15 Juta, Istri Osmon Bantah: Semua Alat dari Nababan, Bukan Pinjaman!

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Lokasi Penangkapan tgl 15 Juli 2025

TINTAJURNALISNEWS -Penangkapan pelaku tambang pasir ilegal oleh jajaran Polres Bintan pada 15 Juli 2025 terus menuai sorotan. Publik kini mempertanyakan transparansi penyidikan, setelah muncul bantahan keras dari pihak keluarga salah satu pekerja tambang, Osmon, yang saat ini telah ditahan.

Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, pihak kepolisian menyebut bahwa Nababan hanya memberikan pinjaman uang sebesar Rp 15 juta kepada Osmon. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli mesin penyedot pasir. Selain itu, Nababan juga dikatakan menerima keuntungan sebesar Rp 100 ribu per lori, yang menurut pengakuannya digunakan untuk mencicil utang.

Namun narasi tersebut langsung dibantah oleh istri Osmon saat ditemui oleh Tinta Jurnalis News pada Rabu, 23 Juli 2025. Ia menyebut pernyataan polisi tidak sesuai dengan kenyataan yang diketahuinya langsung.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Jalan Bandara RHF Tanjungpinang di Ganet Menjadi Destinasi Favorit Warga untuk Bersantai dan Berbelanja

“Sejak kapan kami gadai motor ke Nababan? Orang dia yang jelas-jelas menyuruh suami saya bekerja. Semua peralatan, baik itu lahan, mesin, dan biaya operasional, semuanya dari dia. Jangan dipelintir-pelintir. Karena apapun kegiatan suami saya, saya tahu semuanya,” ucapnya dengan nada kesal.

Ia juga menilai bahwa upaya framing seolah-olah Nababan hanya terlibat secara finansial adalah bentuk pengaburan fakta dan pengalihan tanggung jawab. Menurutnya, justru Nababan memiliki peran penuh dalam aktivitas tambang pasir ilegal yang kini sedang disidik aparat kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Tinta Jurnalis News masih berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.