Menteri Desa Klarifikasi Pernyataan ‘Wartawan Bodrek’, Tegaskan Hanya Ditujukan ke Oknum 

Mendes PDTT Yandri Susanto

TINTAJURNALISNEWS.CO.ID –Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto akhirnya memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut “wartawan bodrek” dan LSM sebagai pihak yang kerap mengganggu kepala desa. Pernyataan ini sebelumnya menuai kontroversi dan mendapat respons dari berbagai kalangan jurnalis serta aktivis.

Dalam keterangannya pada Senin, 3 Februari 2025, melalui media massa, Yandri menegaskan bahwa ucapannya tidak bermaksud mendiskreditkan profesi wartawan maupun organisasi masyarakat sipil secara keseluruhan. Menurutnya, yang menjadi sorotan adalah oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi mereka untuk kepentingan pribadi, termasuk dengan melakukan dugaan pemerasan terhadap kepala desa.

“Saya ingin meluruskan bahwa yang saya maksud adalah oknum, bukan wartawan secara umum atau LSM secara keseluruhan. Profesi wartawan adalah pilar demokrasi, dan LSM juga berperan penting dalam mengawal kebijakan publik. Namun, kita tidak bisa menutup mata bahwa ada segelintir oknum yang menyalahgunakan peran ini,” ujar Yandri dalam klarifikasinya.

Pernyataan awal Menteri Yandri yang menyebut wartawan dan LSM tertentu sebagai pengganggu kepala desa sempat menimbulkan reaksi di kalangan pers dan organisasi masyarakat sipil. Beberapa pihak menilai bahwa label tersebut dapat menciptakan stigma negatif terhadap profesi jurnalis dan aktivis yang bekerja sesuai dengan kode etik dan aturan yang berlaku.

Namun, Yandri menegaskan bahwa kritiknya bertujuan untuk melindungi kepala desa dari praktik pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan jurnalisme atau aktivisme. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.

“Kita harus bisa membedakan antara jurnalis yang bekerja secara profesional dengan mereka yang hanya mencari keuntungan pribadi. Begitu juga dengan LSM yang benar-benar bergerak untuk kepentingan rakyat, bukan yang justru menekan kepala desa untuk kepentingan tertentu,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman antara pemerintah, jurnalis, dan aktivis LSM. Semua pihak diminta tetap menjalankan peran masing-masing secara profesional demi kepentingan masyarakat luas.