Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Jakarta

Presiden Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur BI, Bahas Polemik Pemblokiran Rekening Dormant

Avatar photo
208
×

Presiden Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur BI, Bahas Polemik Pemblokiran Rekening Dormant

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Presiden RI Prabowo Subianto (tengah) saat menerima Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Gubernur BI Perry Warjiyo di Istana Kepresidenan

TINTAJURNALISNEWS —Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akhirnya turun tangan menyikapi keresahan publik terkait kebijakan pemblokiran massal rekening dormant atau rekening tidak aktif.

Sebagaimana diberitakan berbagai media nasional, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dipanggil langsung ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (30/7/2025).

Pemanggilan tersebut dilakukan di tengah gelombang protes masyarakat yang merasa dirugikan akibat rekening mereka terblokir.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Tidak sedikit yang terdampak adalah pelajar, pekerja harian, hingga penerima bantuan sosial. Kondisi ini memunculkan keresahan luas karena menyangkut kebutuhan masyarakat kecil.

BACA JUGA:  Kemnaker Gelar Festival Pendidikan dan Pelatihan Vokasi dalam Naker Fest 2024

Ivan Yustiavandana tiba di Istana sekitar pukul 17.06 WIB dan sempat menyatakan belum mengetahui agenda pertemuan ketika ditanya awak media. Tak lama berselang, Gubernur BI Perry Warjiyo juga memasuki kompleks Istana.

Meski belum ada pernyataan resmi langsung dari Presiden, sumber internal menyebut pertemuan itu berlangsung serius dan membahas langsung dampak kebijakan yang dirasakan masyarakat bawah.

Presiden Prabowo disebut menegaskan agar prosedur pemblokiran rekening benar-benar jelas dan tidak merugikan masyarakat kecil. Perlindungan hak rakyat, terutama bagi pemilik rekening aktif yang terkena imbas, dipastikan menjadi prioritas.

Kebijakan pemblokiran rekening dormant sendiri sebelumnya dilakukan oleh PPATK sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang.

BACA JUGA:  Kemnaker Gelar Jalan Sehat untuk Peringati HUT RI ke-79 dan HUT Kemnaker ke-77

Namun, implementasi kebijakan tersebut menuai sorotan karena jumlah rekening yang terdampak mencapai ratusan ribu dengan nilai dana ratusan miliar rupiah.

Presiden menekankan pentingnya kejelasan prosedur dan komunikasi kepada masyarakat agar kebijakan tidak menimbulkan keresahan, sekaligus memastikan hak rakyat terlindungi.