Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
TINTAJURNALISNEWS –Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya buka suara terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi dan amnesti terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong serta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto.
Dalam keterangannya, Wapres Gibran menegaskan bahwa langkah Presiden tersebut merupakan keputusan yang sudah melalui perhitungan matang. Ia menyebut, pemberian abolisi maupun amnesti menjadi bagian dari upaya merajut persatuan bangsa.
“Ya, itu sudah dikalkulasi matang. Ini momen untuk menyambung tali persaudaraan kita,” ujar Gibran.
Sebelumnya, Presiden Prabowo melalui surat resmi kepada DPR RI mengajukan permohonan pertimbangan atas pemberian abolisi untuk Tom Lembong serta amnesti bagi sejumlah tokoh, termasuk Hasto Kristianto. DPR kemudian menyetujui usulan tersebut setelah melalui pembahasan bersama pemerintah.
Keputusan ini menjadi bagian dari rangkaian menjelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus, dengan pesan kuat bahwa rekonsiliasi nasional adalah jalan bersama membangun persatuan.












