Media Sosial Jadi Pilar Penting Dukungan Usaha dan Pembangunan Organisasi

Jacob Ereste

TINTAJURNALISNEWS —Perkembangan teknologi informasi, khususnya media sosial berbasis internet, saat ini telah menjadi pendorong utama dalam mendukung berbagai bentuk usaha dan kegiatan masyarakat. Popularitasnya bahkan nyaris melampaui media konvensional seperti media cetak, audiovisual, maupun audio.

Media sosial kini digemari hampir seluruh lapisan masyarakat. Hanya segelintir pihak yang belum terjangkau, utamanya mereka yang belum akrab dengan teknologi elektronik yang berkembang sangat pesat dan merambah ke berbagai bidang kehidupan sehari-hari.

Dengan potensi besar tersebut, pemanfaatan media sosial untuk mendukung usaha dan kegiatan profesional dapat dilakukan secara optimal. Meski demikian, masyarakat diingatkan untuk berhati-hati terhadap potensi dampak negatif, mengingat tidak sedikit pihak yang menyalahgunakan media sosial demi keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan kerugian yang mungkin ditimbulkan bagi orang lain.

Karena itu, keberadaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi sangat penting. Masyarakat dihimbau untuk memahami dan mematuhi regulasi ini agar tidak terjebak dalam masalah hukum akibat penyalahgunaan informasi atau penyebaran berita yang tidak akurat.

Sebagai sarana komunikasi publik, media sosial berbasis internet menawarkan efektivitas dan efisiensi yang tinggi. Banyak lembaga, instansi, maupun individu pelaku usaha telah memanfaatkan platform ini untuk menyampaikan informasi, memperkenalkan produk, atau menjangkau publik secara luas, dengan biaya yang relatif terjangkau namun tetap mampu memberikan jangkauan yang massif dan terstruktur.

Potensi media sosial dapat dimanfaatkan oleh berbagai organisasi, baik dalam bentuk lembaga nirlaba, instansi pemerintah, organisasi profesi, hingga sektor usaha ekonomi. Kehadiran media sosial memungkinkan perluasan jaringan, meningkatkan visibilitas, dan memperkuat penyampaian misi serta visi yang hendak dikembangkan.

Namun demikian, upaya penggunaan media sosial perlu diarahkan dan dikelola secara tepat. Setiap organisasi perlu memiliki strategi komunikasi yang terarah agar informasi yang disampaikan selaras dengan tujuan dan karakter lembaga tersebut. Tanpa upaya ini, keberadaan lembaga, organisasi, atau instansi di tengah masyarakat akan terasa kurang maksimal.

Bagi organisasi kemasyarakatan, keberhasilan dapat diukur dari jumlah dukungan, simpatisan, maupun pengikut yang bergabung dan aktif dalam gerakan yang ditawarkan. Demikian pula dalam organisasi profesi atau pelayanan publik, indikator keberhasilannya dapat dilihat dari tingkat kepercayaan dan jumlah relasi atau pengguna layanan yang dilayani.

Kerentanan dalam tubuh organisasi biasanya tercermin dari tingkat soliditas dan regenerasi anggota. Tingginya angka perpindahan atau keluarnya anggota bisa menjadi indikasi adanya ketidakstabilan dalam organisasi tersebut. Kondisi ini mirip dengan fenomena di dunia usaha, di mana banyaknya pekerja yang keluar dari perusahaan dapat mencerminkan adanya persoalan dalam manajemen perusahaan tersebut.

Media sosial berbasis internet, dalam konteks ini, juga berfungsi sebagai saluran aspirasi. Ia mampu memberikan sinyal awal terhadap potensi masalah yang perlu segera ditangani, baik di lingkungan organisasi, lembaga, maupun perusahaan, guna menjaga hubungan harmonis antara pengurus, pemilik usaha, dan anggota atau pekerja.

Dari berbagai paparan ini, dapat disimpulkan bahwa media sosial berbasis internet memegang peranan penting, baik secara internal dalam membangun tata kelola organisasi, maupun secara eksternal dalam mengembangkan relasi dan memperluas pengaruh ke masyarakat. Di era digital yang serba cepat dan kompetitif ini, seluruh potensi harus dapat disinergikan dan dimanfaatkan secara optimal agar usaha dan kegiatan yang dijalankan dapat berkembang dengan maksimal dan berkelanjutan.

Sumber: Jacob Ereste