Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Ketua DPRD Tanjungpinang Tanggapi Isu Dugaan Perselingkuhan Anggota Dewan: Jika Isu Ini Benar, Sanksi untuk “D” Jelas Ada!

Avatar photo
147
×

Ketua DPRD Tanjungpinang Tanggapi Isu Dugaan Perselingkuhan Anggota Dewan: Jika Isu Ini Benar, Sanksi untuk “D” Jelas Ada!

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}

Foto Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TintaJurnalisNews Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu anggota dewan berinisial “D”.

Menanggapi desakan dari Gerakan Anak Melayu Nusantara Riau (GAM NR) Kota Tanjungpinang yang meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD segera mengambil sikap, Agus menegaskan bahwa pihaknya akan tetap merespons isu tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Sikap kita sebagai pimpinan DPRD akan tetap merespons isu itu, dan nanti kalau sudah ada pengaduan dari pihak-pihak yang melapor, baru kita tindak lanjuti untuk kami rekomendasikan ke BK,” ujar Agus Djurianto saat dikonfirmasi Tinta Jurnalis News, Senin (11/2/2025) malam.

BACA JUGA:  'Ada Uang, Ada Suara', Apa yang Salah?

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa BK DPRD Kota Tanjungpinang telah siap untuk menindaklanjuti isu yang dinilai mencoreng nama baik lembaga legislatif tersebut. “BK sudah siap untuk menindaklanjuti isu itu yang telah mencemarkan nama lembaga DPRD terhormat,” tambahnya.

Terkait kemungkinan sanksi, Agus menegaskan bahwa keputusan akan bergantung pada hasil investigasi yang dilakukan BK. “Kalau isu ini benar-benar terjadi, untuk sanksi jelas lah… Kita lihat saja besok bagaimana BK mulai bekerja untuk menyelesaikan isu tersebut,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua GAM NR Kota Tanjungpinang, Sasjoni, mendesak DPRD agar segera memanggil dan meminta klarifikasi dari anggota dewan yang bersangkutan. Ia menilai transparansi dalam menangani isu ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

BACA JUGA:  ARPG Gelar Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran dengan 42 Organisasi Relawan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari BK DPRD Kota Tanjungpinang terkait langkah yang akan diambil. 

Berita Ini Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya. Part II

HUKUM & KRIMINAL

Upaya penyelundupan ratusan kilogram emas dengan nilai fantastis berhasil digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui unit Bea Cukai Jakarta di Bandara Halim Perdanakusuma.

Penindakan tersebut dilakukan pada Senin (27/04), terhadap rencana ekspor ilegal emas berupa perhiasan dan koin dengan nilai total mencapai sekitar Rp502 miliar.

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp