Ketahanan Pangan
TINTAJURNALISNEWS -Dalam upaya mempercepat pencapaian target tambahan produksi jagung nasional sebesar 4 juta ton pada tahun 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan menggelar rapat analisis dan evaluasi (Anev) secara daring pada Sabtu (5/4).
Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini diikuti oleh jajaran Kementan, Gugus Tugas Polri tingkat Mabes hingga Polda Papua. Fokus utama rapat membahas evaluasi rutin pelaksanaan program penanaman jagung seluas 1 juta hektar di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Dr. Yudi Sastro, dalam pembukaan Anev menyampaikan bahwa Kementan telah memetakan potensi lahan serta menyiapkan bantuan benih, pupuk, alat mesin pertanian (alsintan), dan pendampingan teknis dari Tim BSIP (Badan Standardisasi Instrumen Pertanian). Namun, keterbatasan jangkauan kelembagaan hingga tingkat desa masih menjadi tantangan utama.
“Kementan berterima kasih atas dukungan Polri dalam program penanaman jagung ini. Kami menyediakan bantuan berupa benih unggul, pupuk, alsintan, serta pendampingan teknis. Kementan juga tengah menyusun petunjuk teknis serta bantuan pengadaan 10 unit traktor roda dua untuk mempercepat realisasi penanaman,” jelas Yudi.
Dalam evaluasi tersebut juga dibahas permasalahan di Kampung Aib, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Papua. Lahan seluas 12 hektar yang telah ditanami jagung mengalami pertumbuhan tidak normal akibat penanganan awal yang kurang optimal serta curah hujan tinggi. Kementan menyatakan telah menurunkan penyuluh dan tim BSIP untuk mengevaluasi kondisi di lapangan serta menyalurkan bantuan alsintan ke lokasi tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Gugus Tugas Polri, Brigjen Pol. Langgeng Purnomo, menegaskan bahwa peran Polri dalam program ini bukan sebagai pelaksana teknis ataupun penyedia anggaran, melainkan sebagai fasilitator, penggerak, dan pengawal agar bantuan dari negara dapat tepat sasaran.
“Melalui peran Bhabinkamtibmas dan jaringan hingga tingkat Polsek, Polri membantu pembentukan kelompok tani, menjembatani komunikasi dengan dinas pertanian, dan memastikan distribusi bantuan sesuai sasaran. Kami juga memanfaatkan Aplikasi Gugus Tugas sebagai sistem pengawasan real-time,” ungkap Brigjen Langgeng.
Program ini mencakup dua metode penanaman: pola monokultur oleh kelompok tani dan pola tumpang sari di lahan tanaman belum menghasilkan milik perusahaan swasta, PTPN, maupun Perhutani. Hasil panen dijamin akan diserap oleh BULOG sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) berdasarkan nota kesepahaman yang telah disusun.
Melalui sinergi strategis ini, pemerintah berharap program penanaman jagung tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional, tetapi juga membuka lapangan kerja dan memperkuat perekonomian desa menuju visi Indonesia Emas 2045.