Dorong Ekosistem Inovasi Industri Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

TINTAJURNALISNEWS —Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Edison Manik, menghadiri Seminar Nasional Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (14/10).
Kegiatan ini mengusung tema “Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi”. Seminar tersebut bertujuan memperkuat peran Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor industri pangan nasional.
Melalui perlindungan hukum atas produk dan jasa koperasi melalui pendaftaran merek kolektif, diharapkan tercipta ekosistem inovasi yang berkelanjutan, serta mampu meningkatkan daya saing produk lokal baik di pasar nasional maupun global.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa merek kolektif merupakan salah satu instrumen penting untuk melindungi identitas produk koperasi. “Perlindungan ini tidak hanya menjaga legalitas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk buatan dalam negeri,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam memperkuat kelembagaan dan legalitas koperasi.
“Koperasi bukan sekadar entitas ekonomi, tetapi juga instrumen pemberdayaan masyarakat yang mampu menopang pembangunan nasional. Melalui sinergi antara Kemenkumham dan Kemenkop, kita ingin memastikan koperasi memiliki perlindungan hukum yang kuat serta merek kolektif yang kompetitif,” ujar Ferry.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
“Inovasi dalam industri pangan, bila disertai perlindungan hukum melalui merek kolektif, akan menciptakan nilai tambah signifikan serta berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap dapat memperkuat ekosistem kekayaan intelektual nasional yang berpihak pada pelaku koperasi, UMKM, dan industri lokal agar mampu bersaing di tingkat global.

Sumber: Kemenkum Kepri












