Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Evaluasi Pelaksanaan Otonomi Daerah yang digelar bersama kementerian dan lembaga terkait

TINTAJURNALISNEWS —Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya harmonisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah sebagai langkah strategis memperkuat efektivitas tata kelola pemerintahan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto, dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Evaluasi Pelaksanaan Otonomi Daerah yang digelar bersama kementerian dan lembaga terkait.
Menurut Heri Wiranto, rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk menghimpun berbagai masukan substantif dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait arah revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Harmonisasi kewenangan antara pusat dan daerah bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut efektivitas tata kelola pemerintahan yang berdaya guna dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Heri dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, sejak diterbitkannya UU 23/2014, sejumlah regulasi sektoral seperti UU Cipta Kerja, UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, UU Sumber Daya Air, dan UU Minerba telah mengubah sebagian ketentuan kewenangan pemerintahan. Kondisi itu menuntut adanya sinkronisasi kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih antara pusat dan daerah.
Rakor tersebut juga menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan persoalan nyata yang dihadapi di lapangan, sekaligus memberikan masukan bagi penyempurnaan kebijakan otonomi daerah ke depan.
Kemenko Polkam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses revisi UU Pemerintahan Daerah, dengan memastikan agar peraturan yang baru nantinya mampu memperkuat hubungan pusat dan daerah secara proporsional serta berkeadilan.
“Keterlibatan daerah sangat penting karena mereka yang bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan di lapangan. Kita ingin kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat,” tambah Heri.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian rapat koordinasi serupa yang telah dilaksanakan di beberapa wilayah, seperti Makassar, Batam, dan Bali, dengan tujuan mengumpulkan masukan komprehensif dari berbagai daerah.
Dengan langkah harmonisasi ini, pemerintah berharap revisi UU 23/2014 akan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan mampu menjawab tantangan pembangunan nasional

Sumber: Kemenko Polkam RI












