Foto Ilustrasi Tinta Jurnalis News
TintaJurnalisNews –Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) yang berkembang pesat di Batam telah menimbulkan pertanyaan terkait status hukumnya.
Setelah penindakan terhadap judi online oleh Kepolisian Republik Indonesia, gelper yang kini tersebar di berbagai titik kota ini memunculkan dilema: apakah gelper sekadar hiburan atau sudah berpotensi menjadi perjudian terselubung?
Berbagai jenis permainan seperti meja ikan-ikan, meja barbell, dan meja jackpot tersedia bagi para pemain. Untuk mengikuti permainan, pemain diwajibkan membeli koin dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp20 ribu hingga ratusan ribu rupiah.
Meskipun permainan ini tidak melibatkan taruhan uang tunai secara langsung, transaksi koin yang cukup besar menjadi titik fokus dalam menilai apakah ini sekadar hiburan atau sudah masuk dalam ranah perjudian.
Dalam beberapa kasus, fenomena ini dapat menimbulkan kerugian besar, terutama jika gelper menjadi saluran perjudian elektronik tanpa pengawasan yang memadai.
Meskipun pemerintah telah memiliki kebijakan tegas terhadap perjudian, keberadaan gelper yang semakin meluas di Batam menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang perlu segera ditangani.
Dengan semakin populernya gelper, penting bagi pihak berwenang untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperketat pengawasan.
Tindakan penegakan hukum yang lebih tegas akan diperlukan untuk memastikan bahwa gelper tidak berujung pada praktik perjudian yang dapat merugikan masyarakat.