Foto Ilustrasi
TintaJurnalisNews –Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa Kementerian Sosial tidak memiliki program bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi korban judi online. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Kabupaten Sukabumi pada Senin (18/11/2024).
“Kita tidak ada program untuk (bansos) judi online, jadi tidak ada program untuk itu,” kata Gus Ipul, dikutip dari Bergelora.com.
Ia menjelaskan bahwa fokus kementeriannya saat ini adalah melanjutkan dan mengoptimalkan program-program yang telah direncanakan sebelumnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial (Bansos), dan program rehabilitasi sosial.
Gus Ipul juga berharap agar penerima manfaat bansos dapat memanfaatkan bantuan tersebut sesuai peruntukannya. “Kalau untuk anak sekolah, ya untuk anak sekolah; kalau ibu hamil, ya untuk ibu hamil, jangan untuk yang lain. Apalagi judi online, itu jelas gak boleh, itu rugi semua,” ujarnya.
Tanggapan terhadap Usulan Muhadjir Effendy
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, sempat mengusulkan agar keluarga korban judi online dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos.
Namun, Gus Ipul menegaskan bahwa usulan tersebut lebih difokuskan pada anggota keluarga korban, seperti anak atau pasangan, bukan kepada pelaku judi online itu sendiri.
“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Yang dimaksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak atau istri/suami,” jelas Muhadjir, dikutip dari Antaranews.
Dengan penegasan ini, Gus Ipul menggarisbawahi bahwa bansos yang dikelola Kementerian Sosial tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan kelompok rentan sesuai prioritas yang telah ditetapkan(***)