Kejari Rokan Hulu Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

TINTAJURNALISNEWS –Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu resmi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam sebuah apel pada Selasa, 4 Februari 2025.

Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H., ini dihadiri oleh para Kasi, Kasubbag Pembinaan, serta seluruh pegawai dan tenaga PPNPN di lingkungan Kejari Rokan Hulu.

Sebagai bentuk komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBBM.

Dalam sambutannya, Kajari menegaskan bahwa reformasi birokrasi menjadi pilar utama dalam mewujudkan visi Indonesia Maju 2045.

“Keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh SDM yang unggul dan berintegritas. Oleh karena itu, kita harus memperkuat langkah dalam menciptakan tata kelola yang bersih, pelayanan publik yang optimal, serta birokrasi yang akuntabel.

Integritas lembaga dan aparat harus dijaga demi mencegah korupsi yang dapat merugikan negara,” ujar Fajar Haryowimbuko.

Menariknya, usai apel pencanangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemanenan tanaman kangkung di lahan ketahanan pangan Kejari Rokan Hulu.

Kegiatan yang melibatkan ibu-ibu sekitar kantor ini menjadi bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Dengan pencanangan ini, Kejari Rokan Hulu menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan optimal.