Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Anggota yang Membekingi Tambang Ilegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat di Kemenko PMK

TintaJurnalisNews -Bagi anggota yang menjadi beking tambang ilegal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk menindak tegas.

“Yang membekingi tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja,” kata Sigit di Kemenko PMK, Jumat (22/11).

Kasus anggota diduga jadi beking tambang berkaitan dengan peristiwa polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

Perbuatan AKP Dadang diduga karena ia tidak menerima penegakan hukum yang dilakukan Ulil terhadap penambangan-tambang ilegal di Solok Selatan.

Sigit mengatakan Propam sudah diturunkan untuk mengusut peristiwa itu. Menurutnya, peristiwa penyelesaian itu bukan karena konflik internal.

“Saya kira bukan masalah konflik internal ya, proses sedang berlangsung di dalami, Propam kita turunkan,” kata Sigit.

Ia mengatakan penindakan harus dilakukan dari sisi etik dan pidana. Apalagi, kata dia, jika didapati motif perbuatan itu karena pelaku melakukan hal-hal yang menciderai institusi.

“Saya minta siapa pun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu,” ujarnya/Red.