kunjungan silaturahmi dari Romo Paschal beserta perwakilan Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau [Foto: TBN]
TINTAJURNALISNEWS –Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Romo Paschal beserta perwakilan Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) di Mapolda Kepri. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas peran aktif KKPPMP dalam menangani isu-isu kemanusiaan, khususnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi tantangan serius di wilayah Kepulauan Riau. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan elemen masyarakat, termasuk institusi keagamaan, guna menciptakan langkah pencegahan dan penindakan yang efektif.
“Kami sangat menyambut baik kesediaan Romo dan KKPPMP untuk terlibat aktif dalam penanganan TPPO. Polri terbuka menerima informasi dari masyarakat, termasuk dari komunitas keagamaan. Komunikasi yang baik menjadi kunci agar tindakan nyata bisa segera dilakukan demi melindungi masyarakat,” ujar Irjen. Pol. Asep Safrudin.
Ia menambahkan bahwa Polda Kepri akan terus melakukan pelatihan serta pengawasan terhadap personel di lapangan, sekaligus membuka ruang koordinasi yang luas dengan berbagai pihak demi terwujudnya penegakan hukum yang adil dan transparan.
Sementara itu, Romo Paschal menjelaskan bahwa kunjungan KKPPMP merupakan langkah untuk memperkuat kerja sama lintas sektor, terutama dalam penanganan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk perdagangan orang. Ia menuturkan bahwa KKPPMP yang berdiri sejak 1975 telah lama berkecimpung dalam isu kemanusiaan sejak era pengungsi Vietnam hingga kini.
“Bagi kami, diterima oleh Kapolda Kepri merupakan kabar gembira dan bentuk penguatan bahwa kerja bersama sangat mungkin dilakukan. Harapan kami, ke depan KKPPMP dapat turut mendukung tugas kepolisian dalam melindungi korban perdagangan orang,” ungkap Romo Paschal.
Pertemuan ini mencerminkan semangat sinergi antara institusi negara dan masyarakat sipil dalam menghadapi persoalan sosial yang kompleks, khususnya TPPO yang masih menjadi keprihatinan bersama.
Secara terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan, premanisme, maupun indikasi TPPO melalui Call Center 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.
“Kami juga mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Super Apps Polri sebagai sarana layanan cepat, mudah, dan terintegrasi. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Pandra.
Sumber: TBN