Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Kapal Kayu Doa Restu Ibu Jaya Pembawa Timah Ilegal Ditangkap Bakamla RI, Datok Agus Desak Pengungkapan Pemilik dan Penindakan Tegas Tanpa Kompromi

Avatar photo
315
×

Kapal Kayu Doa Restu Ibu Jaya Pembawa Timah Ilegal Ditangkap Bakamla RI, Datok Agus Desak Pengungkapan Pemilik dan Penindakan Tegas Tanpa Kompromi

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"240115514003212","type":"ugc"}]}}

Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah

TINTAJURNALISNEWS -Penangkapan kapal kayu KM Doa Restu Ibu Jaya yang mengangkut 30 ton pasir timah ilegal oleh Bakamla RI di perairan Selat Karimata, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, pada Jumat (25/4/2025), menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk Datok Agus Ramdah, Ketua LAMI Kepri, yang dikenal konsisten dalam memperjuangkan penegakan hukum yang transparan dan tegas.

Kapal tersebut ditemukan beroperasi tanpa dokumen pelayaran yang sah, membawa muatan timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Aksi ini tentu melanggar hukum dan berpotensi merugikan perekonomian negara.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Datok Agus Ramdah menegaskan pentingnya untuk segera mengungkap identitas pemilik kapal serta pemilik timah ilegal tersebut. Ia mendesak agar Bakamla RI dan aparat penegak hukum lainnya segera mengungkap pelaku utama dari penyelundupan ini.

BACA JUGA:  Prabowo Tak Gentar Tantang Mafia Migas! Kasus Dugaan Korupsi Rp193,7 Triliun Jadi Target Bersih-bersih

“Saya mendesak pihak berwenang, terutama Bakamla RI, untuk segera mengungkap siapa pemilik kapal dan pasir timah ilegal ini. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mencegah praktik ilegal yang dapat merusak ekonomi negara dan lingkungan. Hukuman yang setimpal harus dijatuhkan agar ada efek jera,” tegas Datok Agus.

Selain itu, ia menambahkan bahwa penyelundupan pasir timah ilegal bukan hanya masalah hukum, tetapi juga berdampak pada keberlanjutan ekonomi dan ekosistem Indonesia. “Indonesia harus menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus-kasus penyelundupan barang ilegal seperti ini,” lanjutnya.

Kapal yang diawaki oleh lima orang tersebut kini telah dibawa ke Batam untuk penyelidikan lebih lanjut. Meski demikian, identitas pemilik kapal dan muatan timah ilegal tersebut masih belum diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang. Bakamla RI memastikan bahwa penyelidikan akan dilanjutkan secara profesional untuk mengungkap lebih lanjut jaringan penyelundupan yang terlibat.

BACA JUGA:  Dilantik Kasal, 201 Perwira Diktukpa TNI AL Angkatan 54 Resmi Sandang Pangkat Letnan Dua

Masyarakat berharap agar kasus ini diproses secara cepat dan transparan, memberikan efek jera yang kuat terhadap pelaku, dan mencegah praktik ilegal serupa di masa depan.🇮🇩

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp