Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Kampanye Malam Hari Paslon Kada Tanjungpinang: Apakah Sesuai Aturan?

Avatar photo
144
×

Kampanye Malam Hari Paslon Kada Tanjungpinang: Apakah Sesuai Aturan?

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"325882815080201","type":"ugc"}]}}

Foto Ilustrasi (Tinta Jurnalis News)

TintaJurnalisNews -Tanjungpinang Kepulauan Riau (28/9/2024), Muncul tanda tanya besar di kalangan masyarakat terkait pelaksanaan kampanye pasangan calon kepala daerah (Paslon Kada) yang dilaporkan oleh beberapa media.

Pasalnya, kegiatan kampanye tersebut umumnya diselenggarakan pada malam hari, di atas pukul 18.00 WIB. Hal ini mengundang diskusi baik di grup WhatsApp maupun di lingkungan masyarakat umum.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Berdasarkan aturan yang berlaku, kampanye dimulai pada pukul 07.00 pagi hingga pukul 18.00 waktu setempat, Namun, ada pengecualian untuk bentuk kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas.

Lantas, apakah kampanye yang berlangsung malam hari ini merupakan bagian dari pengecualian tersebut? Ataukah ada kebijakan khusus dari pemerintah daerah, atau mungkin telah terjadi perubahan regulasi terkait jadwal kampanye?

BACA JUGA:  Huzrin Hood Serukan Perlawanan: Kasus Purajaya Adalah Luka Marwah Melayu

Masyarakat berharap pihak berwenang segera memberikan klarifikasi yang jelas guna mencegah kebingungan dan potensi pelanggaran dalam proses Pilkada.

Kejelasan terkait aturan kampanye sangat penting agar pelaksanaan pesta demokrasi ini berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, tanpa menimbulkan keraguan di kalangan publik.

(Redaksi)

NASIONAL

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

NASIONAL

Rencana Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), untuk segera memenuhi undangan masyarakat di berbagai daerah setelah kondisi kesehatannya membaik terus menjadi perhatian publik. Agenda tersebut disebut akan diisi dengan pertemuan bersama warga, relawan, serta kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di sejumlah wilayah di Indonesia.

HUKUM & KRIMINAL

Berulang kali menjadi sorotan berbagai media sejak awal tahun 2026, dugaan aktivitas perjudian di Deluxe PUB & KTV kawasan Windsor, Lubuk Baja, hingga kini masih menyisakan pertanyaan yang belum terjawab secara terbuka. Di tengah derasnya pemberitaan yang terus bermunculan, publik kini menanti sikap yang lebih jelas dari aparat kepolisian dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam.