Kakanwil Kemenkumham Kepri Lantik Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Notaris Pengganti

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Edison Manik

TINTAJURNALISNEWS –Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Edison Manik, resmi melantik Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Notaris Pengganti di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri, Rabu (18/6/2025).

Dalam sambutannya, Edison menegaskan bahwa jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan memiliki peran strategis dalam sistem hukum nasional.

Menurutnya, seorang perancang dituntut tidak hanya mahir dalam merumuskan dan menyusun regulasi, tetapi juga mampu menelaah naskah hukum agar sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, asas pembentukan peraturan, dan kaidah bahasa hukum yang baku.

“Keberadaan perancang menjadi tulang punggung dalam memastikan setiap produk hukum tidak hanya sah secara formal, tetapi juga benar secara substansi dan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujar Edison.

Ia juga menekankan pentingnya peran perancang sebagai agen perubahan yang mampu mendorong reformasi regulasi dengan penyusunan peraturan yang efisien, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Kapabilitas harus terus diasah melalui pelatihan, diskusi keilmuan, dan pembaharuan pengetahuan secara berkelanjutan.

Sementara itu, kepada Notaris Pengganti yang turut dilantik, Edison mengingatkan bahwa tanggung jawab atas Minuta Akta yang dibuat sepenuhnya berada di pundak notaris pengganti tersebut.

Ia mengimbau agar dalam menjalankan tugasnya, para notaris tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan ketelitian dengan berpegang pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2014.

“Kecermatan dalam mengkaji setiap dokumen yang dijadikan dasar pembuatan akta merupakan bentuk nyata dari upaya pencegahan sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Edison menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan mengajak untuk memperkuat sinergi serta kolaborasi dalam memperkokoh fondasi organisasi.

Sumber: Kanwil Kepri