Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Kanwil Kemenkumham Kepri Perkuat Pengawasan Notaris, Pastikan Penegakan Aturan Sesuai UU

Avatar photo
173
×

Kanwil Kemenkumham Kepri Perkuat Pengawasan Notaris, Pastikan Penegakan Aturan Sesuai UU

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Ketua MPW Notaris Kepri, Edison Manik,

TINTAJURNALISNEWS –Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Kepri menegaskan kembali komitmennya menjaga integritas profesi notaris. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat pleno di Ruang Rapat Utama Kanwil yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah selaku Ketua MPW Notaris Kepri, Edison Manik, bersama seluruh anggota.

Dalam rapat pleno ini, MPW membahas hasil pemeriksaan terhadap sejumlah notaris yang diduga melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan jabatannya. Forum menegaskan, setiap notaris yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Bentuk sanksi dapat berupa teguran, pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap, bergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Kasad Resmikan Tiga Fasilitas Strategis untuk Tingkatkan Kesejahteraan TNI AD

Landasan hukum yang digunakan meliputi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (UUJN), Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris, Permenkumham Nomor 61 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif terhadap Notaris, serta Kode Etik Notaris yang ditetapkan organisasi notaris. Semua regulasi tersebut menjadi dasar pengawasan yang dilaksanakan MPW Notaris Kepri.

Dalam arahannya, Edison Manik menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris di Kepri harus dilakukan secara objektif, adil, dan transparan. “Integritas dan profesionalisme adalah kunci utama dalam menjalankan profesi notaris. Dengan pengawasan yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap notaris akan tetap terjaga,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kebebasan Pers dan Integritas Lokal: SMSI Meriahkan World Press Freedom Day di TIM Jakarta

Langkah penguatan pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan notaris terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris di Kepulauan Riau.

Sumber: Kemenkum Kepri

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Haji dan Umrah, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Ketua Pengawas Haji, serta pimpinan Komisi VIII DPR RI di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI), pertemuan tersebut membahas laporan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang secara umum dinilai berjalan baik, lancar, tertib, serta semakin memberikan kemudahan bagi jemaah Indonesia.