TINTAJURNALISNEWS —Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Upacara Kejati Kepri, Tanjungpinang, Senin (22/12/2025).
Bertindak sebagai inspektur upacara, Kajati Kepri membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, yang menegaskan bahwa Hari Ibu merupakan momentum bersejarah atas panjangnya perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, serta peran aktif dalam pembangunan bangsa.
Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember bukanlah sekadar seremoni atau perayaan Mother’s Day seperti di negara lain, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap kontribusi nyata perempuan Indonesia dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
Sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama tahun 1928 di Yogyakarta, yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan secara nasional. Komitmen dan perjuangan perempuan kala itu kemudian ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 sebagai Hari Ibu Nasional.

Dalam lintasan sejarah bangsa, perempuan Indonesia telah menjadi agen perubahan di berbagai bidang. Meski masih dihadapkan pada tantangan seperti beban ganda, stigma sosial, keterbatasan akses, hingga kekerasan berbasis gender, perempuan tetap menunjukkan ketangguhan, kreativitas, dan daya juang yang luar biasa dalam mendorong kemajuan bangsa.
Tahun 2025 ini, Kementerian PPPA mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut menegaskan bahwa perempuan bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek dan motor utama perubahan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi keluarga, pelestarian budaya, kepemimpinan komunitas, inovasi teknologi, hingga pembangunan berkelanjutan.
Peringatan Hari Ibu ke-97 juga menjadi ruang refleksi dan apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia tanpa memandang latar belakang sosial, profesi, maupun wilayah. Dari perempuan pesisir hingga perkotaan, dari pelaku UMKM, petani, buruh, tenaga kesehatan, pendidik, hingga perempuan di sektor pemerintahan, politik, seni, olahraga, dan teknologi seluruhnya memiliki kontribusi strategis bagi bangsa.
Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa suara dan peran perempuan harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan publik, strategi pembangunan, serta arah masa depan nasional, sejalan dengan agenda pembangunan nasional, termasuk Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Pemerintah, lanjut amanat tersebut, terus memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, serta pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan.
Mengakhiri amanat, Menteri PPPA mengajak seluruh elemen bangsa pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, organisasi perempuan, dunia pendidikan, dan media untuk memperkuat kolaborasi demi mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di lingkungan Kejati Kepri diikuti oleh para Asisten, Kabag Tata Usaha, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Koordinator, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Bintan. Menariknya, seluruh petugas upacara mulai dari wira upacara, komandan upacara, hingga pembaca doa seluruhnya merupakan pegawai perempuan, sebagai simbol penghormatan atas peran strategis perempuan di institusi kejaksaan.
Peringatan ini menjadi penegasan bahwa perempuan Indonesia, termasuk di lingkungan penegak hukum, memiliki peran vital dalam menjaga keadilan, kemanusiaan, serta masa depan bangsa.
Sumber: Kasi Penkum Kejati Kepri












