Ali (60)
TintaJurnalisNews -Ali (60) jasad korban yang ditemukan dalam sebuah Rumah toko (Ruko) di Akau Potong Lembu kini sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Hal ini disampaikan Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Andri Warman mengatakan setelah dilakukan visum dari RSUP tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh Ali.
“Jasad Ali sudah diserahkan kepada pihak keluarga pukul 19.00 WIB dan
direncanakan malam ini juga jenazah akan di kebumikan di TPU Batu 14,” ujar Iptu Andri.
Diketahui jenazah tersebut bernama Ali berusia sekitar 60 an ditemukan tidak bernyawa dengan posisi telungkup menggunakan celana pendek pada pukul 10:00 WIB di dalam ruko Akau Potong Lembu.
Menurut informasi yang diperoleh dari saksi, Ali memiliki riwayat penyakit TBC dan terakhir menjalani pengobatan di Kabupaten Lingga.
“Ali orang Senayang (Lingga_red), dia pengobatan kampung di sana,” ujar Iptu Andri.
Berdasarkan keterangan dari tim Dokkes Polresta Tanjungpinang, Iptu J.A Saragih menuturkan bahwa Ali diperkirakan meninggal 1 hingga 2 hari sebelum ditemukan.
“Kita perkirakan meninggalnya sekitar 1-2 hari karena belum ada tanda-tanda pengembangbiakan belatung,” terang Saragih.
Sementara itu, pemilik ruko sekaligus saksi mata, Asi, menyampaikan bahwa ketika ia hendak membuka pintu ruko, tercium aroma busuk.
“Ketika saya buka pintu jam 10:00 WIB, ada bau. Ali ini hanya numpang tidur karena ruko ini kosong dan saya tidak tinggal di ruko itu,” tuturnya.
Seminggu yang lalu, Asi sempat berkomunikasi dengan Ali. Namun, ia tidak mengetahui banyak tentang keluarga Ali.
“Seminggu yang lalu saya datang ketemu dia, masih biasa-biasa saja. Untuk keluarganya, saya tidak mendengar keluarga karibnya di sini,” pungkasnya
(LM)