Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
TintaJurnalisNews –Masyarakat Banjarmasin digegerkan dengan kabar yang beredar bahwa Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor alias Paman Birin, diduga diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10).
Informasi ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers pada Senin (7/10).
Menurut Alex, OTT ini melibatkan beberapa pihak yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan. “Diduga kuat, salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Kalsel,” jelasnya.
Dalam keterangannya, ia menambahkan bahwa uang diduga diterima oleh orang kepercayaan Paman Birin, yang kemudian menjadi perhatian khusus dalam penyelidikan.
Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa modus operandi seperti ini kerap terjadi dalam kasus suap dan gratifikasi. “Biasanya uang suap disalurkan melalui orang-orang terdekat dari pejabat negara,” tambahnya.
Kabar penangkapan ini memicu spekulasi di tengah masyarakat Kalimantan Selatan, yang mulai mempertanyakan keterlibatan Paman Birin dalam skandal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan semua pihak serta belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti atau total nilai transaksi yang disita dalam OTT.
Kasus ini menjadi perhatian publik, yang kini menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari KPK untuk memastikan sejauh mana dugaan keterlibatan Paman Birin dalam kasus ini.(*)
Sumber: PJC